DPRD Jatim Minta Kepala Daerah Terpilih Dilantik Bergelombang, Agar Pemerintahan Segera Berjalan
Deddy Humana January 15, 2025 05:31 PM

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dukungan agar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilakukan bertahap, semakin meluas di DPRD Jatim.

Sejumlah wakil rakyat di Gedung Indrapura berharap pemerintah tidak perlu ragu melantik kepala daerah yang tidak bersengketa terlebih dahulu. 

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa mengungkapkan, pihaknya setuju pelantikan di daerah yang tidak bersengketa segera dilakukan. Sebab dengan dilantiknya kepala daerah definitif, roda pemerintahan bisa segera berjalan efektif. 

Termasuk pelayanan kepada masyarakat. "Sehingga, kalau bisa ya segera dilantik agar kemudian pasangan calon kepala daerah terpilih bisa merealisasikan janji politiknya," kata Dedi kepada SURYA saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (15/1/2025). 

Sejauh ini, pemerintah memang belum memberikan kepastian mengenai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Sedianya mengacu Perpres 80 Tahun 2024, akan dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota. 

Namun wacana mundurnya pelantikan bergulir lantaran mempertimbangkan gugatan di MK. Pelantikan kepala daerah dikabarkan bakal dilakukan 13 Maret mendatang.

Terbaru, pemerintah melempar wacana bahwa daerah yang tidak ada gugatan di MK, dapat dilantik terlebih dahulu

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra belum lama ini. 

Berdasarkan catatan, di Jawa Timur sendiri ada 22 dari total 38 kabupaten/kota yang tidak ada gugatan di MK. Di 22 daerah itu, KPU sudah menetapkan paslon terpilih. 

Menurut Dedi, jika harus menunggu seluruh daerah rampung di MK, nyaris tidak bisa diprediksi. Belum lagi, jika MK nantinya memerintahkan ada PSU atau pemungutan suara ulang, maka akan memperpanjang waktu tunggu untuk pelantikan secara serentak. 

"Kami pun mendorong agar daerah yang tidak bersengketa bisa segera dijadwalkan pelantikannya. Sesuai dengan jadwal semula. Kami sampai sekarang memang belum mendapat informasi pasti dan resmi terkait pelantikan," ungkap politisi Partai Demokrat tersebut. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono pun berpendapat serupa. Budiono mendorong agar kepala daerah yang sudah ditetapkan bisa segera dilantik. 

"Ini demi kelancaran. Sehingga, harus dilakukan dua tahap. Daerah yang tidak ada persoalan bisa dilantik dulu," kata Budiono dikonfirmasi terpisah. 

Yusril sebelumnya mengatakan, pemerintah menginginkan agar calon kepala daerah memenangkan Pilkada Serentak 2024 dan hasil pilkadanya tidak digugat ke MK, dapat dilantik terlebih dahulu. 

Hal itu disampaikan Yusril usai bertemu Mensesneg Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (10/1/2025). 

"Nah, pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth (mulus) ya. Sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa bisa dipertimbangkan apakah dilantik lebih dulu," kata Yusril dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Yusril, jumlah pilkada yang bersengketa di MK lebih sedikit dibandingkan Pilkada yang tidak bersengketa.

Apalagi Pilkada yang tidak bersengketa di MK sebagian telah ditetapkan pemenangnya oleh KPU di daerah. 

"Sebagian daerah kan sudah tidak ada sengketa. Sebagian sengketanya baru dimulai di MK dan yang sengketa itu kan sekitar 300-an. Jadi lebih banyak daripada yang tidak sengketanya," terang Yusril.

Menurut Yusril, ada dua putusan MK yang harus mendapat penjelasan dari MK mengenai pelantikan Calon Kepala Daerah. Pertama, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024, serta putusan Putusan Nomor 46/PUU-XXII/2024.

Dua putusan tersebut, kata Yusril, menimbulkan keraguan apakah MK menginginkan para Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 dilantik serentak setelah sidang sengketa hasil pemilu di MK, atau bagi daerah yang tidak bersengketa bisa dilantik terlebih dahulu.

"Dan itu kita lihat ada 2 putusan dari MK yang memang perlu mendapatkan klarifikasi dari MK dan pemerintah juga akan membicarakan dengan DPR nantinya," ujarnya.  *****

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.