Polri Diminta Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tangerang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Anrico Pasaribu mendesak pihak kepolisian segera mengungkap sindikat penggelapan mobil rental di Tangerang yang telah merugikan banyak pihak.
Dia menilai pengungkapan jaringan ini sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir yang semakin meresahkan.
“Kasus ini memperlihatkan kejahatan yang sangat terstruktur, mulai dari pemalsuan dokumen hingga distribusi hasil penggelapan. Aparat kepolisian harus bekerja cepat dan tegas untuk menangkap pelaku utama, terutama IH dan RH, yang masih buron,” ujar Anrico Pasaribu dalam diskusi Beranda Ruang Diskusi di Jakarta, Jumat pagi (17/1/2025).
Anrico menambahkan, kasus ini memberikan dampak besar, baik kepada anggota TNI AL maupun pelaku usaha rental mobil yang menjadi korban sindikat.
Skala kerugian yang besar, kata dia, menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan ini.
Dijelaskan, proses hukum terhadap ketiga oknum anggota militer tersebut sudah berjalan sesuai prosedur hukum militer dan panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata sebagai atasan sudah bergerak cepat secara maraton menindaklanjuti proses hukum terhadap anggotanya yang bersalah untuk dihadapkan ke mahkamah militer.
"Dengan sudah diserahkan perkara ketiga oknum tersangka oleh Puspomal ke oditurat (jaksa militer), saya kira ini proses berjalan sesuai prosedur dan boleh dibilang cepat. Jika TNI AL sudah bertindak cepat, kepolisian juga harus melakukan hal serupa. Penangkapan IH dan RH adalah langkah penting untuk membongkar seluruh jaringan sindikat ini,” tegas Anrico.
Dalam insiden yang menewaskan bos rental mobil berinisial IAR tersebut, TNI AL telah menahan anggotanya yang terlibat, menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, dan melimpahkan kasusnya ke oditur militer untuk diproses lebih lanjut.
Adapun Ketua Umum Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga mengapresiasi langkah TNI AL yang bertindak cepat dalam menangani kasus penembakan yang melibatkan salah satu anggotanya di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Menurutnya, langkah cepat TNI AL dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya yang diduga terlibat menjadi teladan penting.
“Ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami berharap polisi juga menunjukkan langkah tegas yang sama dalam mengungkap sindikat penggelapan mobil ini,” kata Dar Edi Yoga.
Baik Anrico mapun Dar Edi Yoga juga meminta Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk mengevaluasi prosedur sewa mobil, terutama layanan lepas kunci.
Mereka menyarankan beberapa langkah preventif, seperti Verifikasi dokumen penyewa dengan sistem berbasis data kependudukan (e-KTP). Pemasangan GPS tracker pada kendaraan rental, dan pengawasan lebih ketat terhadap persyaratan dokumen.
“ARMI harus meningkatkan standar keamanan untuk mencegah penyalahgunaan layanan rental oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Dar Edi Yoga.
Sebagai tambahan, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka penggelapan mobil milik bos rental, yakni AS dan IS, serta dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk sindikat penggelapan ini ada empat orang, dua orang inisial AS dan IS sudah ditangkap, dan dua orang lainnya inisial IH dan RH masih dalam pengejaran, status DPO atau buron," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Purbawa di Tangerang, Selasa, 7 Januari 2025 seperti dikutip dari Antara.
Kasus penarikan mobil yang berujung penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) disoroti masyarakat.
Beragam pendapat pun disampaikan masyarakat, mengingat kasus penembakan tersebut turut menyeret tiga oknum anggota TNI, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (kepala Kelasi) BA.
Kasus yang kini tengah didalami Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) dan Polda Banten itu viral di media sosial.
Sebagian masyarakat mengapresiasi gerak cepat Puspomal dan Polda Banten yang melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Sebagian lainnya justru mempertanyakan kronologi terkait pengepungan hingga terjadinya penembakan.
Pasalnya, putra korban, Rizky Agam sebelumnya sempat meminta bantuan ke Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk ikut membantu blokade mobil yang digelapkan.
Lewat GPS yang terpasang di mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO itu, korban bersama putranya dan anggota ARMI melakukan pelacakan secara mandiri.
ARMI diketahui menyiagakan anggotanya di tiga lokasi berbeda, yakni gerbang tol Cikupa, Balaraja, dan Cikande.
Namun setelah memeriksa GPS kembali, korban mendapati GPS mobil berada di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
Mobil tersebut terparkir kosong tanpa pengemudi di depan Indomaret.
Beberapa saat kemudian, korban bersama anggota ARMI pun terlibat cekcok dengan para tersangka hingga akhirnya terjadi penembakan.
Bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), Ramli Abu Bakar (59) terkena tembakan.
Ilyas Abdurrahman tewas, sedangkan Ramli Abu Bakar terluka.
Andi Ahmad, warga Pancoran, Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi kepada pihak TNI AL dan Kepolisian.
Sebab secara langsung mendukung proses hukum terhadap tiga oknum TNI.
"Hal yang patut diapresiasi adalah sikap dari TNI yang terbuka dan menyerahkan proses penyidikan kepada Puspomal juga mempersilakan polisi memprosesnya secara terbuka," ungkap Andi.
"Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penyelidikan yang objektif dan independen," tambahnya.
Hal tersebut terlihat dari rekonstruksi yang telah dilaksanakan secara terbuka bersama pihak Kepolisian.
"Kasus ini tengah didalami, saya sebagai masyarakat meminta agar semua pihak dapat bersabar. Saya meyakini aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini," jelasnya.
Sementara, Wirawan Wibowo, warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyoroti kronologi kejadian, mulai dari pengerahan massa hingga terjadi percekcokan dan berjuang ke penembakan.
Menurutnya, pengerahan massa yang dilakukan pihak korban dinilai memicu terjadinya penembakan.
"Yang jadi simpang siur itu soal penembakannya, apakah membela diri atau sengaja? karena kalau dilihat dari kronologinya itu Anggota TNI membawa mobil dan dikejar, maka terjadi kepanikan yang luar biasa," ungkap Bowo.
TNI dikepung sama pihak korban, terdesak jadinya nembak," tambahnya.
"Dugaan saya, penembakan terjadi karena anggota TNI itu panik didatangi banyak orang, apalagi dia tidak tahu kalau mobil yang dibeli adalah mobil rental," tambahnya.
Terlepas dari kontroversi yang terjadi, Bowo meminta masyarakat tidak boleh menghakimi.
Dirinya pun meminta Puspomal dan Polda Banten terbuka dalam memproses hukum kasus penembakan tersebut.
Sebab, lanjutnya, masyarakat menginginkan semua proses hukum transparan.
"Saya berharap ini adalah kejadian terakhir, mari sama-sama kita saling menjaga dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
TNI Angkatan Laut (AL) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait penembakan bos rental di Kilometer 45 Tol Cilegon-Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata.
Ditegaskannya, TNI AL menghormati prinsip supremasi hukum dan memastikan penerapan hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran.
"Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku di TNI," kata Pangkoarmada RI.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, dan semua pihak yang terlibat akan menghadapi proses hukum sesuai dengan alur yang berlaku," tegasnya.
Langkah itu dijanjikan meski hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebelum penembakan terjadi.
Denih menyampaikan, tiga prajurit TNI AL itu akan diproses secara hukum melalui pengadilan militer.
Mereka tidak akan disidang melalui peradilan umum sebagaimana desakan publik.
"Sidang di pengadilan militer," kata dia.
Polisi maupun TNI Angkatan Laut (AL) mengungkapkan kronologi peristiwa penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
Peristiwa ini diawali oleh adanya dugaan upaya penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman, yang disewa.
"Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan," kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Jejak penggelapan mobil Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.
Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajat Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.
Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajak Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Suyudi, IH menyiapkan identitas palsu seperti KTP dan KK palsu kepada Ajat Sudrajat saat menyewa mobil tersebut.
Suyudi melanjutkan, setelah mobil rental dikuasai prajurit TNI AL berinisial AA, menurut rencana, kendaraan bakal dibawa ke daerah Sukabumi.
Saat itulah, Ilyas beserta anaknya mengetahui dua dari tiga GPS atau alat pelacak yang dipasang di mobil yang disewakan untuk Ajat Sudrajat, sudah tidak berfungsi.
Ilyas beserta anaknya pun melacak keberadaan mobil tersebut hanya dengan bermodal satu GPS yang masih aktif.
Mereka pun menemukan mobil berada di daerah Pandeglang, Banten.
"Sehingga menemukan informasi kalau mobil ini ada di sekitar Pandeglang. Kemudian dilakukan pencarian ke arah sana secara mandiri, sampai dengan kendaraan ini berpindah tempat sampai di kilometer 45, di Indomaret kilometer 45," tutur Suyudi.
Suyudi mengakui, anak dari bos rental, Agam, sempat melapor ke Polsek Cinangka atas dugaan penggelapan mobil itu, namun tidak direspons sesuai harapan.
Kasus dugaan penggelapan mobil itu pun berujung pada kasus lain, yakni penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
"Saksi-saksi yang kita periksa ada 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP, maupun saksi penangkap," kata Suyudi.