Pelanggan Ini Kaget Usai Makan Gulai Kambing Rp 500 Ribu di Warung
GH News January 20, 2025 08:05 PM

Pengalaman kurang menyenangkan dialami pelanggan ini. Ia kesal dan merasa bingung karena gulai kambing yang ia pesan di sebuah warung ditagih sampai Rp 546 ribu!

Dalam suatu momen mungkin kamu pernah menemukan warung makan atau restoran menawarkan makanan dengan harga mahal. Biasanya para penjual menaikkan harga karena memang bahan baku naik atau biaya sewa dan operasional lainnya juga meningkat.

Beberapa tagihan makan juga biasanya menjadi mahal karena adanya tambahan-tambahan biaya ekstra, seperti pajak, dan lain sebagainya.

Jika kenaikan harga makanan masih tidak jauh berbeda dari sebelumnya, hal ini tentu masih bisa diterima pelanggan.

Namun, bagaimana jika warung atau restoran itu menawarkan makanan dengan harga tidak masuk akal? Beruntung jika pelanggan menyadarinya sebelum memesan makanan di tempat tersebut.

Bagaimana jika warung tersebut sengaja menetapkan harga berbeda di menu dan di tagihan makan pelanggan? Di menu harganya masih masuk akal, tetapi ketika tagihan datang, harganya menjadi meroket. Kejadian tidak menyenangkan seperti ini dialami oleh pelanggan di Malaysia.

Ia mengungkap kejadian buruk tersebut di media sosial. Pelanggan itu makan di warung anonim yang berlokasi di Changlun, Malaysia, bersama dua kerabatnya.

Dalam unggahan tersebut, pelanggan anonim ini mengungkap, "Warga Changlun dan sekitar, mau tanya siapa yang pernah makan di kedai ini?"

Ia pun mengekspresikan rasa terkejut usai makan gulai kambing. Setelah selesai, ketiga porsi gulai itu pun ditagih dengan biaya RM 150 atau sekitar Rp 546.121, lapor says.com (20/01/2025).

Pelanggan ini lalu menunjukkan bukti struk tagihan makannya di warung yang namanya disensor itu.

Kedai Makan Di Kedah Diberi Notis Lepas Tular Peniaga Jual Gulai Kambing 'Harga Kayangan'

Jika dilihat dari struk, total tagihan makannya mereka sebesar RM 139 atau sekitar Rp 506.000. Ditambah dengan minuman sebesar RM 11 (Rp 40.000). Alhasil, tagihan totalnya sampai RM 150 (Rp 546.000).

Usai kejadian ini viral di media sosial, gerai makanan ini langsung diberi peringatan oleh KPDN atau Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Kos Sara Hidup Malaysia.

Menurut laporan Berita Harian, perwakilan KPDN di Kedah, Muhammad Nizam Jamaludin mengungkap bahwa pihaknya sudah melihat unggahan pelanggan sejak hari Jumat lalu di Facebook.

Setelah itu, tim KPDN Cawangan Kubang Pasu dilaporkan sudah pergi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bertemu dengan pemilik restoran.

Kedai Makan Di Kedah Diberi Notis Lepas Tular Peniaga Jual Gulai Kambing 'Harga Kayangan'

Setelah diperiksa, pihak KPDN menemukan bahwa kedai makanan itu dimiliki oleh warga Malaysia setempat berusia 40 tahunan. Mereka memang menyediakan menu beserta harganya. Namun, harga yang dicantumkan di menu tidak sesuai dengan apa yang ditagih.

Muhammad Nizam pun memberi peringatan kepada penjual lainnya supaya tidak seenaknya mematok harga jual yang tidak sesuai. Selain itu, pelanggan juga disarankan untuk bertanya kembali harga makanan sebelum membelinya.

Kedai ini pun diberi sanksi di bawah Seksyen 21 Akta Kawalan Harga dan AntIpencatutan 2011. Pemilik kedai harus menyertakan biaya penyediaan dan harga jual gulai kambing itu dalam waktu enam hari kerja.

Sampai saat ini belum diketahui lagi lanjutan dari kasus gulai kambing tersebut. Apakah pelanggan akhirnya mendapat pengembalian uang atau tidak.




© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.