Peran PT SMI dalam Transformasi Sektor Kesehatan
kumparanBISNIS January 22, 2025 09:23 PM
PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terus mendukung transformasi kesehatan melalui inovasi pembiayaan pembangunan rumah sakit. Dukungan ini untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan yang semakin meningkat seiring terus bertambahnya jumlah pasien.
Dukungan pembiayaan PT SMI antara lain pengembangan fasilitas RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Konawe, dan RSUD Poso serta pembiayaan komersial pada RS Pusat Otak Nasional (RSPON) lewat creative financing dengan skema syariah.
Dalam hal ini, PT SMI berperan sebagai fasilitator pembiayaan, pendamping teknis, dan pengidentifikasi risiko dalam proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) rumah sakit, yang memungkinkan sektor swasta ikut berkontribusi sehingga tidak membebani APBN.
PT SMI juga memastikan setiap proyek berjalan sesuai dengan standar internasional dan nasional, baik dari segi teknis maupun finansial.
Saat ini, PT SMI sedang melakukan dukungan penyiapan proyek untuk pembiayaan berbasis keberlanjutan melalui skema KPBU yaitu proyek KPBU RSPTN Unpad dan KPBU RSUD Inche Abdoel Moeis di Kota Samarinda.

Kebutuhan Terhadap Fasilitas Kesehatan Terus Meningkat

Kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit di Indonesia terus meningkat. Hal ini seiring dengan pertambahan penduduk, perubahan pola penyakit, dan hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2014.
Rumah sakit yang semestinya menjadi pilar utama dalam sistem kesehatan masyarakat, namun banyak daerah yang rumah sakitnya belum memenuhi standar WHO. Papua Tengah misalnya, rasionya hanya 0,7 tempat tidur per 1.000 penduduk dan Papua Pegunungan dengan rasio 0,4 per 1.000 penduduk.
Pemerintah pun menargetkan pembangunan 66 rumah sakit dalam dua tahun mendatang. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, Tim Presiden juga sudah memberikan arahan terkait target pembangunan 66 rumah sakit dalam dua tahun.
"Kita sudah identifikasi lokasi-lokasinya, ini atas permintaan dari Presiden Prabowo Subianto juga dan kita sudah petakan rencana kita bisa diselesaikan dalam dua tahun, yaitu 32 (RS) dilakukan di tahun ini dan 34 (RS) sisanya di 2026," kata Budi Gunadi.

Alasan Transformasi Pembiayaan Kesehatan

Masyarakat Sulawesi Utara bisa mendapatkan layanan kesehatan lengkap di RSUD Sulawesi Utara, yang pembangunannya didukung lewat fasilitas pembiayaan PT SMI. Foto: dok. PT SMI
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat Sulawesi Utara bisa mendapatkan layanan kesehatan lengkap di RSUD Sulawesi Utara, yang pembangunannya didukung lewat fasilitas pembiayaan PT SMI. Foto: dok. PT SMI
Data Profil Kesehatan dari Kementerian Kesehatan mencatat bahwa jumlah rumah sakit di Indonesia pada 2023 mencapai 3.155 unit. Namun, distribusi fasilitas ini masih timpang, dengan konsentrasi lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan pedesaan.
Ini membuat masyarakat di daerah terpencil kesulitan mengakses layanan medis dasar maupun spesialis. Pemerintah pun menargetkan pembangunan 66 rumah sakit dalam dua tahun mendatang.
Untuk mendukung target ini, diperlukan transformasi pembiayaan, mengingat keterbatasan APBN. Kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional mencapai Rp 6.445 triliun pada periode 2020-2024, tetapi APBN dan BUMN hanya mampu mencakup sekitar 58 persen.
Salah satu solusinya adalah melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang memungkinkan sektor swasta berperan dalam pembangunan rumah sakit tanpa membebani APBN.
Pemerintah menyediakan berbagai bentuk dukungan dalam mendukung percepatan penyediaan infrastruktur melalui partisipasi dana swasta secara luas serta penggunaan dana APBN atau APBD dan/atau pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) atau pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara optimal.
Dukungan mulai dari Fasilitas Pra Pengembangan Proyek (Fasilitas Pra-PDF), Fasilitas Pengembangan Proyek (Fasilitas PDF), Penjaminan Infrastruktur, Dukungan Kelayakan, hingga Pemrosesan dokumen Availability Payment (AP). Dalam hal ini, KPBU hadir sebagai solusi inovatif.
Namun demikian, KPBU dalam sektor kesehatan memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan KPBU sektor lainnya. KPBU sektor kesehatan memiliki kontrak yang bersifat jangka panjang, adanya pengalihan risiko dari Pemerintah ke sektor swasta, indikator kinerja yang sesuai kesepakatan bersama.
Hal ini memunculkan isu kompleks karena proyek KPBU rumah sakit melibatkan banyak pihak dan memerlukan koordinasi yang menyeluruh. Selain itu, ada juga resistensi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk legislatif dan komunitas lokal, yang memiliki ragam persepsi terhadap skema KPBU.
Selain itu, meskipun regulasi KPBU di Indonesia sudah cukup memadai, implementasinya masih sering terhambat oleh birokrasi yang lambat dan kurangnya pemahaman di tingkat daerah.
Sehingga perlu ada harmonisasi regulasi yang memastikan bahwa proses KPBU dapat berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan akuntabilitas.

Langkah PT SMI Dukung Implementasi KPBU Kesehatan

Dalam mengatasi ini, PT SMI melakukan pendampingan teknis dan/atau penyiapan Prastudi kelayakan dengan memastikan bahwa setiap proyek KPBU rumah sakit telah melalui tahapan penyiapan yang komprehensif. Hal ini mencakup di antaranya analisis kebutuhan, proyeksi pendapatan, dan identifikasi risiko.
Studi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam penjajakan minat pasar. Pendampingan proyek ini juga memperhatikan aspek sosial seperti dampak proyek terhadap masyarakat setempat.
Dengan demikian, proyek tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memberikan manfaat secara sosial.
Dukungan PT SMI dimulai dengan membantu fasilitasi Project Development Facility (PDF) melalui dukungan penyiapan proyek dan pendampingan transaksi. Fasilitas ini membantu Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK), seperti pemerintah daerah, menyusun dokumen proyek yang sesuai dengan standar yang diharapkan dapat menarik minat calon investor.
Dalam proyek KPBU, PT SMI membantu koordinasi proses dukungan penjaminan serta identifikasi Risiko bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Dukungan ini diharapkan dapat memberikan jaminan atas risiko proyek seperti kegagalan pembayaran dan/atau risiko politik.
Pendekatan ini dapat meningkatkan kepercayaan mitra swasta/ badan usaha dalam berinvestasi di sektor kesehatan. Selain itu, PT SMI juga mengidentifikasi mekanisme pembagian risiko antara pihak pemerintah dan badan usaha melalui fasilitas PDF.
PT SMI juga aktif memberikan pendampingan kepada PJPK dalam rangka penguatan kapasitas pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang baik mengenai skema KPBU, sehingga proses implementasi berjalan lancar.
Selain pelatihan teknis, PT SMI juga memfasilitasi forum diskusi untuk berbagi pengalaman dari proyek sebelumnya. Kontribusi PT SMI ini pun turut membuka peluang baru bagi transformasi kesehatan di Indonesia.
Namun, untuk mencapai dampak yang lebih luas, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, legislatif, dan masyarakat.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.