Tukin 2020-2024 Tak Cair, Dosen ASN di Yogya Minta Tetap Dirapel
kumparanNEWS January 31, 2025 03:42 PM
Tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN periode 2020-2024 di lingkungan Kemendiktisaintek tak akan dibayarkan. Tukin hanya akan dibayarkan yang tahun 2025 saja.
Terkait pernyataan Kemendiktisaintek itu, dosen ASN LLDIKTI Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (LLDIKTI DIY) minta tukin 2020-2024 tetap dirapel.
"Harapannya yang 2020 hingga 2024 dirapel," kata Suparyanto, perwakilan dosen ASN LLDIKTI DIY, melalui sambungan telepon, Jumat (31/1).
Suparyanto yang diperbantukan sebagai dosen di STIMIK El Rahma mengatakan pada tanggal 3 Februari mendatang rencananya para dosen kembali menggelar aksi di Jakarta.
"Tanggal 3 tetap akan kita adakan, kirim utusan ke sana. Kelihatannya aksi damai," jelasnya.
Aksi tersebut bareng dengan aksi yang digelar oleh Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI).
"Itu kan jadi satu," jelasnya.
Informasi yang Suparyanto dengan anggaran yang untuk tukin hanya Rp 2,5 triliun dari total anggaran Rp 10 triliun.
"Kita juga belum tahu yang dapat siapa saja," katanya.
Dosen ASN LLDIKTI Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdemo menuntut agar tunjangan kerja (tukin) dibayarkan di kantor LLDIKTI DIY, Rabu (22/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dosen ASN LLDIKTI Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdemo menuntut agar tunjangan kerja (tukin) dibayarkan di kantor LLDIKTI DIY, Rabu (22/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, dosen ASN LLDIKTI DIY telah menggelar aksi damai pada 22 Januari lalu. Menurutnya, tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, membenarkan kabar tukin Dosen ASN tahun 2020-2024 tak cair.
Menurut dia, keputusan itu diambil karena kementerian sebelumnya yang membidangi pendidikan tinggi, tidak mengajukan pencairan tukin ASN melalui birokrasi yang semestinya.
"Iya (ada Surat Edaran tukin dosen ASN). Sudah tutup buku dan kepatuhan parsial karena ketidaksempatan dari kementerian yang lalu. Sudah dijelaskan aspek historisnya," kata Togar saat dihubungi kumparan, Kamis (30/1).
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.