LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Begini Respons Pemilik Warung
GH News February 01, 2025 08:07 PM
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran di warung -warung mulai hari ini, Sabtu (1/2/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, kebijakan ini diambil dalam rangka menata penjualan LPG sehingga harga jualnya di lapangan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

Berdasarkan kebijakan tersebut, LPG 3 kg hanya bisa dijual di pangkalan yang terdata. Para pemilik warung yang selama ini menjual LPG 3 kg kini harus mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina. Pengajuan bisa dilakukan lewat One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) dengan masa transisi pemberlakuan kebijakan berlangsung selama 1 bulan hingga Maret.



Sementara itu, dari pantauan SINDOnews di lapangan, sejumlah pemilik warung mengaku belum mendapat sosialisasi terkait kebijakan baru itu. Namun, secara umum mereka menerima kebijakan pemerintah tersebut lantaran menilai hal itu dapat menghindari persaingan tidak sehat.

Salah satunya adalah pemilik warung bernama Rizal yang berlokasi di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia menilai langkah pemerintah tepat karena memang saat ini harga LPG 3 kg cenderung berbeda-beda. "Belum (dapat sosialisasi). Tapi menurut saya sih bagus kalau begitu, jadi harganya rata, soalnya masing-masing warung punya harga yang berbeda. Kalau memang dari pemerintah bikin kebijakan itu saya setuju," katanya saat diwawancarai.



Kendati demikian, Rizal memberikan catatan bahwa pemerintah harus memastikan pemilik warung tidak dipersulit dalam proses pengajuan status sebagai pangkalan. Dia juga berharap pemerintah menjamin bahwa para pemilik warung yang kelak menjadi pangkalan mendapat pasokan LPG 3 kg secara jelas. "Asal jangan dipersulit dalam prosesnya sih saya setuju, takutnya di lapangan nanti prosesnya di persulit, dan gasnya pun sulit didapetin. Kalau pemerintah nyanggupin ya boleh aja," cetusnya.

Hal senada juga diungkap pemilik warung bernama Karim yang berlokasi di Jagakarsa. Menurutnya, upaya pemerintah menyamakan harga LPG 3 kg di lapangan patut didukung. Namun, dirinya berharap jangan sampai nanti setelah diseragamkan harga LPG 3 kg malah menjadi lebih tinggi.

"Setuju kalau memang niatnya untuk menyamakan harga. Asalkan jangan sampai nanti pas rencana itu sudah efektif, harga malah naik. Jadi sama aja bohong," ujarnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.