Cemburu dan Dendam Jadi Motif Pria Disabilitas Dibunuh 2 Wanita di Subang, 1 Pelaku Masih SMA
Endra Kurniawan February 02, 2025 02:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, Subang - Kasus pembunuhan Toikin (22), seorang penyandang disabilitas, di Pusakanagara, Subang, mulai terungkap setelah dua pelaku perempuan ditangkap pada Rabu, 29 Januari 2025.

Jasad Toikin ditemukan pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam, dalam keadaan mengenaskan, bersimbah darah dengan 27 luka tusuk yang mengakibatkan kerusakan pada paru-paru, ginjal, dan hati.

Dua pelaku dalam kasus ini berinisial TK, seorang pelajar SMA kelas XI yang masih di bawah umur, dan AN, seorang wanita dewasa.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku TK bermula dari masa SMP, di mana mereka pernah berpacaran sebelum akhirnya putus.

Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan ini didasari oleh cemburu dan dendam.

Setelah putus, korban terus berusaha menghubungi pelaku TK dan mengancam akan menyebarkan aibnya jika tidak mau bertemu.

Hal ini memicu kecemburuan pelaku AN, yang diketahui memiliki hubungan sesama jenis dengan pelaku TK. 

"Motif pelaku membunuh korban ini lebih ke faktor cemburu dan dendam," ungkap Kapolres.

Kedua pelaku ditangkap di rumah pelaku TK di Dusun Mekarjati, Desa Pusakajaya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pisau dapur, pakaian korban, serta motor pelaku.

Pelaku AN terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP, sedangkan pelaku TK yang masih di bawah umur terancam hukuman setengah dari hukuman orang dewasa.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Subang, dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak dan Balai Pemasyarakatan.

(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.