TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam aksi pengamen waria yang marah-marah di Apotek Rapha Farma, Kembangan, Jakarta Barat, menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengamen berinisial T (33) terlihat mengintimidasi pegawai apotek berinisial L, diduga karena tidak diberi uang sesuai permintaannya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/1/2025) malam dan berlanjut pada Kamis (23/1/2025) siang.
L merekam tindakan T sebagai bukti karena merasa sudah beberapa kali didatangi dan merasa terancam.
"L ini awalnya tidak ada niatan untuk memviralkan videonya. Dia hanya ingin dokumentasi untuk berjaga-jaga," ujar Rachel Sixtia, petugas P3S Sudinsos Jakarta Barat.
Setelah video tersebut viral, T kembali mendatangi apotek dan mencari L.
Dalam keadaan marah, T merampas ponsel milik pegawai lain dan mengancam akan menjualnya jika video tidak dihapus.
Meskipun demikian, ponsel tersebut akhirnya dikembalikan oleh T sebelum meninggalkan lokasi.
Usai viralnya video tersebut, petugas Satpol PP dan Sudinsos Jakarta Barat mendatangi apotek untuk menggali informasi lebih lanjut.
Rachel menambahkan, meski tidak ada barang yang diambil atau kekerasan fisik yang dilakukan, peristiwa ini telah membuat pegawai apotek mengalami trauma.
Ternyata, pengamen waria ini pernah ditangkap dua kali oleh Sudinsos Jakarta Barat, pada tahun 2023 dan September 2024.
Amir, Koordinator P3S Sudinsos Jakbar, mengungkapkan bahwa T ditangkap berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu.
"Kalau yang pertama itu ada laporan warga dengan kasus yang sama di Meruya Selatan," jelas Amir.
Kejadian ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap masalah sosial di Jakarta, termasuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pengamen.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan melaporkan tindakan serupa untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
(Isti Prasetya)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).