TRIBUNNEWS.com - Anggota DPD RI, Alfiansyah Komeng alias Komeng, menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja karena tak mendapat mobil dinas.
Diakui Komeng, dirinya sebagai anggota DPD RI, tak mendapat jatah mobil dinas seperti menteri ataupun anggota DPR.
Karena itu, Komeng pun memilih menggunakan mobil Jeep miliknya.
"DPD enggak dikasih mobil (dinas). Iya, (pakai) mobil pribadi," ujar Komeng, Senin (3/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kendati tak mendapat jatah, Komeng menerima Rp150 juta untuk uang muka membeli mobil dinas.
Tetapi, kata Komeng, uang muka yang diterimanya sebesar Rp100 juta karena telah dipotong pajak.
"Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil dinas (dinas). (Dapat) Rp100 juta (setelah dipotong pajak)" ungkap dia.
Meski tak menjelaskan Jeep apa yang dipakainya, Komeng diketahui memang memiliki mobil Jeep.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komeng per 1 September 2024, Jeep miliknya adalah Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019.
Jika dibandingkan harga Jeep miliknya yang digunakan untuk bekerja, uang muka yang diterima Komeng 'tidak seberapa'.
Pasalnya, menurut LHKPN Komeng, harga Jeep miliknya mencapai Rp385 juta.
Ini artinya harga Jeep Komeng dan uang muka yang diterimanya, selisih Rp235 juta.
Menurut penelusuran Tribunnews.com dari berbagai sumber, harga Jeep Compass bekas ada di kisaran Rp250 juta hingga Rp350 juta.
Selain Jeep, Komeng juga memiliki lima mobil lain berbagai merek. Berikut rincian dan harganya:
Rencananya, Komeng akan menggunakan Daihatsu Luxio untuk mobil dinas ke depannya.
Saat ini, mobil tersebut sedang dalam proses modifikasi.
(Pravitri Retno W, Kompas.com/Shela Octavia)