Wanita asal Shanghai, China, melakukan penipuan properti bersama suami palsunya. Alih-alih menawarkan rumah harga murah, wanita berusia 40 tahun bermarga Meng ini malah menipu kerabatnya sendiri hingga US$ 1,6 juta atau setara Rp 26 miliar (kurs Rp 16.276).
Dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (8/2/2025) cerita wanita ini telah menggemparkan media sosial China. Pasalnya penipuan itu dilakuka saat usaha real estat kecil yang dikelolanya bangkrut pada 2014.
Untuk melancarkan penipuannya, wanita tersebut berpura-pura menikah dengan seorang pria yang menyamar sebagai pengusaha real estat kaya. Padahal pria bermarga Jiang yang dinikahinya itu cuma driver taksi biasa.
Dia memperkenalkan suami palsunya sebagai pengusaha properti untuk melancarkan aksi penipuannya. Wanita itu menyebut suaminya tengah membuat properti dengan harga murah. Wanita itu memberi tahu kerabatnya bahwa suaminya bertanggung jawab atas pembangunan banyak proyek real estat besar.
Dia pun menawarkan rumah kepada sepupunya dengan setengah harga. Wanita itu juga meminta sepupunya untuk berbohong kepada kerabatnya bahwa dia hanya membayar setengah harga karena dirinya dan suami memiliki koneksi.
Tak sampai di situ, penipuan itu juga dilakukan dengan membawa beberapa kerabatnya ke sebuah proyek properti. Dia mengatakan kepada kerabatnya dapat menurunkan harga sebesar US$ 700 per meter persegi, jadi sekitar 20% lebih murah dari harga semula.
Setidaknya lima kerabatnya telah jatuh ke dalam perangkap wanita itu dan sepakat untuk membeli. Beberapa bahkan menjual properti yang mereka tinggali untuk mendapatkan rumah yang ditawarkan wanita itu.
Kejanggalan mulai dirasakan saat wanita itu menunda serah terima selama bertahun-tahun. Dia beralasan butuh waktu untuk mengatur diskon.
Baru sekitar 2018 dan 2019, akhirnya ada serah terima. Namun kejanggalan kembali terjadi karena kerabatnya tidak menerima sertifikat dari rumah tersebut. Baru setelah salah satu korban menyadari ada yang tidak beres, dan pergi untuk memeriksa dengan pengembang properti. Tak disangka properti yang dia tinggali bukan miliknya.
Kasus ini telah masuk ke pengadilan. Wanita itu divonis 12 tahun, enam bulan penjara. Sedangkan suami palsunya dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena dialah yang menandatangani kontrak sewa rumah dengan pemilik flat yang sebenarnya.