Polisi tetapkan tersangka kasus kekerasan anak di Makassar
GH News February 11, 2025 12:06 AM
"Kami sudah lakukan gelar perkara, hasilnya terduga pelaku ada empat orang, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini hasil gelar perkara dengan Polda Sulsel,"
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan (tengah) didampingi jajarannya menjawab pertanyaan wartawan seusai mengunjungi dua anak korban kekerasan orang tuanya tega menyekap dan menyiram air panas ke tubuh anak korban di Rumah Sakit Bayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2025). (ANTARA)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.