Komisi II DPR menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran sejumlah kementerian/lembaga tahun 2025. Keputusan itu diketok seusai melakukan rapat bersama sejumlah mitra kerja Komisi II DPR.
Rapat dilakukan di Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Keputusan rapat itu dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda.
"Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 kementerian/lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden no 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025," ujar Rifqinizamy dalam rapat tersebut.
Dalam rapat bersama itu, hampir seluruh mitra Komisi II DPR RI hadir membacakan efisiensi anggaran yang dilakukan. Ada 8 kementerian/lembaga yang hadir dalam rapat tersebut.
Berikut efisiensi anggaran yang 8 kementerian/lembaga:
1. Efisiensi anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB sebesar Rp 184.900.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 392.980.127.000 menjadi sebesar Rp 208.080.127.000
2. Efisiensi anggaran Kementerian Anggaran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR BPN sebesar Rp 2.011.800.000.000 atau Rp 2 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 6.454.781.052.000 atau Rp 6 triliun menjadi sebesar Rp 4.442.981.052.000 Rp 4 triliun
3. Efisiensi anggaran KPU RI sebesar Rp 843.200.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 3.062.311.327.000 atau Rp 3 triliun menjadi sebesar Rp 2.219.111.327.000 atau Rp 2,2 triliun
4. Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp 955.000.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000 atau Rp2,4 triliun menjadi sebesar Rp 1.461.945.124.000 atau Rp 1,4 triliun
5. Efisiensi anggaran BKN sebesar Rp 195.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 798.342.991.000 menjadi sebesar Rp 603.242.991.000
6. Efisiensi anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp 91.400.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 328.488.668.000 menjadi sebesar Rp 237.088.668.000
7. Efisiensi anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp 93.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 293.795.636.000 menjadi Rp 200.695.646.000
8. Efisiensi anggaran Ombudsman RI sebesar Rp 91.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 255.591.019.000 menjadi sebesar Rp 163.991.019.000