Jawab Tuduhan Selingkuh, Paula Verhoeven Bawa 42 Bukti di Sidang Cerai, Baim Wong Ragukan Keaslian
Ika Putri Bramasti February 12, 2025 05:31 PM

TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Baim Wong menanggapi 42 bukti yang diajukan oleh Paula Verhoeven dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid, pengacara Baim Wong, menyatakan bahwa pihak Paula Verhoeven belum dapat membuktikan keaslian dokumen-dokumen tersebut.

Menurutnya, bukti yang diserahkan hanya berupa tangkapan layar dan percakapan dari aplikasi WhatsApp.

"Jadi, di dalam hukum itu tiap mengajukan bukti itu mesti ada bukti pembanding. Bukti pembanding itu adalah bukti asal," kata Fahmi, Rabu (12/2/2025).

"Jadi asal usul dari bukti tersebut atau bahasa yang lebih gampang itu harus bisa dicocokkan dengan aslinya," tambahnya.

JAWAB 42 BUKTI - Kuasa hukum Baim Wong menanggapi 42 bukti yang diajukan oleh Paula Verhoeven dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
JAWAB 42 BUKTI - Kuasa hukum Baim Wong menanggapi 42 bukti yang diajukan oleh Paula Verhoeven dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Lebih lanjut, Fahmi meminta pihak Paula membuktikan keaslian dari bukti yang telah dibawa dalam persidangan.

"Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya tidak ada atau pembandingnya tidak ada ditunjukkan ke majelis hakim ya. Ya diberi kesempatan lah, tunjukkan dengan bukti aslinya seperti apa," tutur Fahmi.

"Yang jelas itu bukti dari termohohon, 42 bukti yang mengajukan mereka. Yang jelas saya bicara hukum, bukti itu harus bisa ditunjukkan dicocokkan dengan aslinya," lanjut Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven membawa 42 bukti dalam sidang cerai lanjutan dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

"Untuk persidangan hari ini adalah agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon, hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," kata Ainul Yaqin tim kuasa hukum Paula Verhoeven.

Pihak Paula kemudian tidak bisa membeberkan terkait bukti-bukti yang dihadirkan dalam sidang. Sebab sidang cerai Baim dan Paula bersifat tertutup.

"Ya karena ini persidangan tertutup jadi kita nggak bisa memberikan ditempat terbuka jadi yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," ujar Ainul.

Bantah Persulit Bertemu Anak, Pihak Baim Wong Minta Paula Verhoeven Datang: Tapi Jangan Dipaksa

Baim Wong menanggapi tuduhan bahwa ia mempersulit Paula Verhoeven bertemu dengan anak.

Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa Baim Wong selalu memberi kebebasan kepada Paula untuk menemui anak-anak mereka.

Namun, Fahmi juga menekankan bahwa pertemuan tidak boleh dipaksakan jika anak memang tidak ingin bertemu.

"Silahkan datang 24 jam dibuka, tapi jangan dipaksa."

"Anak itu punya hak, itu manusia, bukan benda yang dipaksa-paksa," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025).

"Jadi bukan zamannya lagi anak harus dipaksa harus dikirim," sambungnya.

TANGGAPAN BAIM WONG - Baim Wong menanggapi tuduhan bahwa ia mempersulit Paula Verhoeven bertemu dengan anak.
TANGGAPAN BAIM WONG - Baim Wong menanggapi tuduhan bahwa ia mempersulit Paula Verhoeven bertemu dengan anak. (tribunnews.com/Fauzi Alamsyah, Instagram @paula_verhoeven)

Kemudian Fahmi menyinggung soal cara Paula menemui anak-anaknya.

"Dirayu anak ini, kan sebetulnya harus seperti itu caranya."

"Jadi kalau cara berpikir yang keliru jadinya begitu, ngomongnya dipersulit, padahal 24 jam Baim buka silahkan datang,"  ujarnya.

Selain itu, Baim sendiri sebelumnya juga sudah mencoba mempertemukan anak-anaknya dengan Paula.

Namun anak-anak Baim yang tak mau bertemu dengan ibunya.

Bahkan Fahmi mengklaim ada bukti video saat sang anak tak mau bertemu Paula.

"Baim sudah ikhtiar membawa anak, tapi anak tersebut tidak mau."

"Ada videonya, diantar sama Baim dua-duanya, setelah itu anaknya nggak mau."

"Ikut lagi ke Baim, nangis lagi, bahkan di sekolah juga nangis lagi," beber Fahmi.

Fahmi malah merasa kasihan dengan anak-anak Baim jika terus dipaksa untuk bertemu ibunya.

"Kan kasihan anak ini kalau dipaksa-paksa seperti ini."

"Sayang sama anak atau tidak, atau hanya ingin mementingkan diri sendiri. Tolong pentingkan kepentingan anak itu," tandasnya.

Untuk itu, Fahmi tak terima Baim yang kini disalahkan hingga dituding persulit Paula bertemu anak.

Disebutnya, bahwa anak-anak tersebut juga memiliki haknya sendiri.

"Kan seperti itu kejadiannya, terus masa Baim yang disalahkan."

"Kan nggak bisa dong, anak ini punya hak, anak ini subjek hukum bukan objek hukum."

"Itu yang harus dipahami, kalau cara berpikir yang salah akhirnya menyampaikannya jadi salah kepada masyarakat," ucap Fahmi.

Seperti diketahui, proses perceraian Baim dan Paula masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pada hari ini, sidang dijadwalkan untuk agenda pembuktian dari pihak tergugat.

Namun sidang ditunda lantaran pihak Paula yang tak bisa hadir.

(Fauzi Nur Alamsyah).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.