Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang, Banten.
Selain Kades Arsin, tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lain berinisial SP dan CE.
Arsin cs diduga melakukan pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut Tangerang.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Arsin bersama tiga tersangka lainnya diduga melakukan pemalsuan sertifikat karena motif ekonomi.
"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka."
"Ini yang terus kita kembangkan," kata Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Pihak kepolisian telah melakukan konfrontasi terhadap keempat tersangka kasus pagar laut Tangerang.
Hasilnya, keempat tersangka saling tuding terkait pemberian uang untuk pembuatan sertifikat palsu.
"Kami melaksanakan konfrontir kami melaksanakan konfrontir antara Sekdes, Kades, dan kuasa di sini terjadi saling melempar uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, berputarputar di antara mereka bertiga," ungkap Djuhandhani.
"Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kirakira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini," terangnya.
Kemudian, keempat tersangka disebut secara bersamasama memalsukan suratsurat itu.
"Dimana diduga keempatnya telah bersamasama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh kades dan sekdes kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," kata Djuhandani.
Selanjutnya, para tersangka membuat seolaholah pemohon mengajukan permohonan melalui jasa surveyor ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Dimana seolaholah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Parikesit dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga kohod," ungkapnya.
Djuhandhani mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan surat pencekalan terhadap keempat tersangka kasus pagar laut Tangerang.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melaksanakan pencekalan kepada para tersangka," katanya.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus itu sehingga tak menutup kemungkinan menetapkan tersangka lain.
"Kemudian, perkara ini tidak sampai di sini saja, kami tetap mengembangkan perkara ini sampai tuntas," jelas Djuhandhani.
Meski begitu, penyidik kemungkinan akan membutuhkan waktu yang lama dalam pengembangan kasusnya.
Polisi juga akan menelusuri pihak yang turut membantu dan menyuruh keempat tersangka untuk memalsukan dokumen SHGB dan SHM.
"Karena penyidikan siapa yang membantu, siapa yang menyuruh, dan lain sebagainya, kemudian digunakan untuk apa seperti surat ini digunakan untuk apa dan ke mana, ini adalah proses yang harus kita lakukan," papar Djuhandhani.
KADES KOHOD ARSIN Kepala Desa Kohod, Arsin, menumpangi sepeda motor dengan dikawal sejumlah orang saat menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Arsin cs diduga melakukan pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut Tangerang. (Kompas.com/Acep Nazmudin)Kades Arsin bersama kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan, menggelar konferensi pers, di kediamannya, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025).
Dalam konferensi pers, Kades Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah ia harapkan.
"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ungkapnya, Jumat, dikutip dari TribunTangerang.com.
"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf."
"Saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh Warga Negara Indonesia," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Arsin juga mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang.
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," katanya.
"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhatihatian yang saya dapat lakukan," imbuh Arsin.
Sebelumnya, Kades Arsin dikabarkan hilang setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang mencuat.
Namun, kuasa hukum Arsin, Yunihar, membantah jika hilangnya kliennya itu karena berniat untuk kabur.
"Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang."
"Faktanya klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini," kata Yunihar.
Yunihar menuturkan alasan kliennya jarang terlihat di rumah atau Kantor Desa Kohod adalah karena situasi yang tidak kondusif.
"Ada pun jarang terlihat, baik di rumah maupun di kantor desa, karena klien kami ingin menjaga kondusifitas masyarakat di Desa Kohod yang saat ini ada dua faksi, faksi pendukung dan faksi yang menolak," katanya.
JUMPA PERS Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat tampil di hadapan publik di Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi)Sementara itu, kondisi Arsin terlihat lesu saat dirinya menggelar konferensi pers tersebut.
Hal ini berbeda dengan saat dirinya menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Desa Kohod beberapa pekan lalu.
Kades Arsin juga terlihat batuk terusmenerus saat konferensi pers berlangsung.
Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin memang sedang kurang sehat.
"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," ungkap Yunihar, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.
Setelah konferensi pers, awak media juga mencoba untuk menghampiri Arsin dan berbincang dengannya.
Dalam momen itu, Arsin mengaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan.
"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ungkapnya.
Kades Arsin juga mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.
Namun, turunnya berat badan itu bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyandungnya, tapi karena kelelahan.
"Ada sampai 10 kiloan tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun berat badan karena capek," tutur Arsin.
Selanjutnya, Arsin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.
Ia menyebut hanya mengalami sakit demam dan batuk.
"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat), hanya demam sama batuk," imbuh dia.