TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani buka suara setelah dirinya ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ibunda Lolly ini merasa kebingungan dengan penetapannya tersebut.
Pasalnya, ia merasa masih bisa mencari uang tanpa harus memeras orang.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan terhadap dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
Atas kasus tersebut, ibu tiga anak itu dijerat pasal berlapis oleh pihak berwenang.
Mengenai kasus yang membelitnya itu, Nikita juga membantah soal adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan padanya.
"Katanya pemerasan dan pencucian uang, gue juga bingung uang siapa yang gue cuci," ucap Nikita, dikutip dari kanal YouTube Comic 8 Revolution, Sabtu (22/2/2025).
Ditegaskan ibunda Lolly, dirinya tak pernah melakukan pemerasan pada siapapun.
Terlebih wanita yang akrab disapa Niki itu menjelaskan, masih bisa mencari uang dan bukan seorang pengangguran.
"Gue berasa kayak pengangguran gitu, susah nyari uang sampai gue meras orang," lanjutnya.
Makin menantang, Niki meminta pada siapapun bisa buka suara jika pernah diperas olehnya.
"Belum ada dalam sejarahnya Nikita Mirzani itu meras orang, coba deh kalau ada yang pernah gue peras angkat bicara deh," sambung Niki.
Ditegaskan lagi, Niki juga tak pernah menipu hingga membawa kabur uang orang lain.
Namun kini nasi sudah menjadi bubur, Niki telah ditetapkan tersangka pada Kamis (20/2/2025) atas laporan Reza Gladys.
"Terus gue nggak pernah nipu orang, nggak pernah bawa kabur duit orang, gue tidak pernah melakukan kejahatan."
Disadari olehnya, setiap masalah yang membawa namanya pasti akan langsung viral.
Sehingga, ia mencurigai soal niatan Reza Gladys yang pilih melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.
"Tapi ya balik lagi, apapun masalah kalau bawa Nikita Mirzani pasti booming,"
Di akhir, Niki merasa dirinya bisa menghadapi masalah dan mengungkap bukti-bukti di persidangan nanti.
"Tapi nggak papa, masalah harus dihadapi," jelasnya.
Dalam video yang sama, Niki mengungkapkan soal kecurigaan laporan Reza Gladys yang tak sesuai SOP.
Lantaran penetapan tersangka dinilai terburu-buru.
Yakni hanya berjarak dua minggu dari pemanggilan saksi pertama, Kamis (6/2/2025).
Lebih lagi, Niki merasa, proses sidik dan lidik pun tampaknya dilewati.
"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."
"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.