TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti efisiensi anggaran 2025 yang diterapkan di Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menegaskan pemotongan anggaran harus dilakukan selektif dan tidak boleh mengganggu sektor penting seperti pendidikan dan penyelenggaraan haji.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI itu saat wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com, di ruangan kerjanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (21/2/2025).
“Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam sistem negara, kebijakan terkait APBN berada di tangan eksekutif. "
"Presiden sudah mengeluarkan inpres yang secara umum atau secara prinsip berlaku pada seluruh lembaga negara termasuk di eksekutif, legislatif, judikatif, bahkan juga kami di MPR juga terkena potongan 50 persen,” ujarnya.
HNW mengungkapkan dampak dari kebijakan ini juga dirasakan di MPR yang mengalami pemotongan hingga 50 persen, sementara DPR terkena pengurangan anggaran mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Layanan Haji
HNW menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya difokuskan pada pengeluaran yang bersifat sekunder, seperti perjalanan dinas, pembelian peralatan kantor, serta kegiatan seminar dan diskusi.
Ia menolak jika pemotongan justru berdampak pada sektor vital seperti pendidikan dan penyelenggaraan ibadah haji.
“Dalam keputusan efisiensi anggaran, ditegaskan bahwa yang dipangkas adalah anggaran yang tidak langsung menyentuh hal-hal yang tidak menyentuh hajat prinsip daripada rakyat, tapi itu hal-hal yang bersifat sekunder, termasuk perjalanan dinas, termasuk juga yang terkait dengan pembelian alat-alat kantor, terkait juga mungkin sebagian seminar, sebagian focus group discussion, dan lain sebagainya," ucapnya.
"Jadi, bukan layanan pendidikan, bukan KIP Madrasah, bukan BOS, dan tentu bukan penyelenggaraan haji,” jelasnya.
Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR pada 3 Februari lalu, telah disepakati bahwa pemotongan anggaran tidak boleh menyentuh sektor pendidikan dan pelayanan haji.
"Disepakati bahwa pemotongan atau efisiensi anggaran itu tidak boleh dalam konteks yang prinsip, menyentuh hal-hal yang terkait dengan masalah pendidikan, yang terkait dengan masalah termasuk KIP Madrasa, BOS, dan lain sebagainya. Termasuk bila itu terkait dengan haji, maka tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan penyelenggaraan haji," jelasnya.
Saat ini, Kemenag baru menyisir pemangkasan anggaran hingga Rp 7,2 triliun dari total rencana pemotongan Rp 14,2 triliun.
Hati-hati dalam Pemotongan Anggaran Haji
HNW juga menyoroti kemungkinan pemangkasan anggaran yang terkait dengan biaya haji.
Ia mengakui ada unsur perjalanan dinas dalam penyelenggaraan haji, termasuk pendamping dan Amirul Hajj, namun pemotongan harus dilakukan dengan bijak agar tidak berdampak pada pelayanan jamaah haji.
"Kalau pemotongan itu tetap sebagaimana semula, memang akan banyak dampaknya. Tapi kita sempat dialog dengan Dirijen Penyelenggara Haji dan Umroh, dan dia menyampaikan bahwa ini memerlukan sebuah pendetilan,” tegasnya.
Dengan demikian, HNW berharap bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu layanan yang menjadi hak masyarakat.
"Saya tetap berkeyakinan bahwa pada ujung akhirnya pemotongan itu akan selektif, memang hal-hal yang tidak bisa terhindarkan seperti berhaji itu, ya dia memang ada unsur perjalanan dinasnya, tapi tentu tidak bisa kemudian disamakan dengan perjalanan dinas yang lain," tandasnya.
Saksikan wawancara eksklusifnya hanya di kanal YouTube Tribunnews.(*)