TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memberikan izin bagi kendaraan di Tol Dalam Kota dari ruas Semanggi hingga Cawang untuk melintasi bahu jalan malam ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan,
Senin (24/2/2025).
"Volume kendaraan karena ini penuh sekali sehingga bahu jalan boleh digunakan," ucapnya.
Latif berujar diskresi tersebut mulai berlaku sejak pukul 18.00 sampai 20.00 WIB.
Sejumlah rambu-rambu sudah dipasang di lokasi guna informasi ke masyarakat.
"Silakan pergunakan bahu jalan tol mulai dari Semanggi KM 7 sampai interchange Cawang," ujarnya.
Namun demikian pihak kepolisian mengimbau para pengendara agar tetap mempriortiaskan kendaraan darurat.
Meski menggunakan lajur bahu tetap konsentrasi selama berkendara.
"Agar memperhatikan keselamatan selama menggunakan bahu jalan tol," pungkasnya. (Reynas Abdilla)