Anggota DPR RI asal Maluku Utara Irine Yusiana Roba Putri mengecam tindakan kekerasan yang dialami wartawan Tribun Ternate M Julfikram Suhadi.
Julfikram menjadi korban aksi pemukulan saat sedang meliput unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’, di depan kantor wali kota Ternate, Maluku Utara, pada Senin (24/2/2025) sore waktu setempat.
"Pemukulan terhadap wartawan adalah sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum. Karena wartawan yang sedang melakukan liputan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Saya mengecam tindakan pemukulan tersebut," kata Irine saat dihubungi Tribunnews.com Senin.
Irine mendukung langkah hukum dan meminta pihak kepolisian menindaklanjuti kasus pemukulan tersebut.
"Saya mendukung langkah hukum dan mendorong Polres untuk menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang ada," ujar anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP itu.
Lebih lanjut Irine menekankan kebebasan pers harus dijunjung tinggi di alam demokrasi.
Ia tidak ingin adanya kasus pemukulan itu membuat kebebasan pers di Maluku Utara terganggu.
"Pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Saya selalu mendukung kerja pers karena demokrasi butuh pers yang profesional dalam koridor Kode Etik Jurnalistik," pungkasnya.
Pemukulan terhadap M Julfikram Suhadi terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, saat dia tengah meliput aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU).
Dalam keterangannya, Julfikram mengaku tengah mengambil gambar aksi ketika situasi mulai memanas antara massa dan aparat keamanan.
"Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tibatiba tangan saya dipukul,” ucapnya.
Saat itu, dia sempat memberitahu bahwa dirinya adalah wartawan dan telah mengenakan kartu identitas pers.
Namun, dirinya tetap dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah di tengah kerumunan petugas keamanan.
"Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP," ungkapnya.