Dorong Perbaikan Tata Kelola, KPPU Pantau Harga Bawang Putih Dalam Negeri
GH News February 24, 2025 10:05 PM

 Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, merespons 

polemik kenaikan harga bawang putih yang ramai diperbincangkan publik akhirakhir ini.

Hal tersebut karena harga bawang putih dari Cina turun, tetapi di Indonesia justru mengalami kenaikan. 

Dia mengatakan, meski sedang melakukan efisiensi anggaran, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait kenaikan harga bawang putih dan komoditas lain. 

"KPPU memantau secara online saja, tidak ada kunjungan ke pasarpasar seperti tahun lalu," kata dia kepada wartawan, Senin (24/2/2025), 

Kemudian, lanjut Eugenia, menanggapi alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kenaikan harga disebabkan karena pemegang Surat Persetujuan Impor (SPI) atau importasi belum merealisasikan impor, pihaknya mengamini hal tersebut dikarenakan stok berkurang. 

Namun, dia mengatakan harus dikroscek secara ketat, dan jangan sampai penundaan impor merupakan hal kesengajaan yang dilakukan bersamasama. 

"Apabila terbukti disengaja secara bersamasama oleh beberapa importir dominan agar harga naik, ini melanggar UU no.5 Tahun 1999," kata dia. 

Sementara itu, Ketua MAKI Boyamin Saiman berharap agar tidak terjadi monopoli dan permainan dalam proses importasi bawang putih yang mengakibatkan harga mahal, pemerintahan harus memperbaiki tata kelola importasi bawang putih tersebut. 

"Saya meminta kepada pemerintahan sekarang untuk membuat tata kelola yang tidak monopoli atau dipatok harga di luar negeri berapa hanya boleh mengambil keuntungan berapa, tapi itu agak kurang mantap kalau yang paling mantap ya tidak monopoli semua orang boleh importasi bawang," kata Boyamin. 

Terpisah, dilansirKementerian Perdagangan (Kemendag) merespon kenaikan harga bawang putih yang mencapai Rp 40.107/kg jelang ramadan ini.

Staf Ahli Kemendag, Tommy Andara mengkalim kenaikan ini sudah dikoordinasikan dengan importir untuk segera merealisaikan persetujuan impornya (PI).

"Kemendag sudah menghimbau pada pemegang PI untuk segera mempercepat reliasi," ujar Tommy dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Senin (24/2/2025).

Ia memastikan pada Maret nanti realisasi impor bawang putih akan segera membanjiri pasar dalam negeri. 

"Maret akan masuk 21.000 ton dan April bertambah masuk lagi 14.600 ton," kata Tommy. 

Berdasarkan data yang dipaparkannya, alokasi kebutuhan impor bawang putih untuk tahun 2025 mencapai 550.000 ton. Sementara, PI yang baru diterbitkan adalah 226.101. 

Namun Kemendag mengakui hingga kini masih belum ada realisasi dari para pemegang persetujuan impor.

Berdasarkan informasi importir bawang putih, banyak importir belum melakukan realisasi karena masih di posisi wait and see akibat adanya kebijakan penyaluran bawang putih sebesar 20 persen untuk alokasi kebutuhan operasi pasar pada bulan ramadan dan lebaran 2025. 

Walau demikian, Tommy telah mengupulkan para importir yang telah memiliki PI serata menghimbau agar mempercepat realisasi impor bawang putih. 

Sebelumnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga bawang putih di pulau Jawa telah mencapai Rp 40.107/kg. Sementara untuk harga di wilayah Indonesia Timur telah mencapai Rp 52.333/kg.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.