Tata Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun yang Benar
Tips dan Trik February 25, 2025 11:40 AM
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang wajib diterima oleh setiap pekerja menjelang hari keagamaan, misalnya Hari Raya Idulfitri. Jadi, perusahaan harus menghitung THR dengan benar. Cara menghitung THR masa kerja 10 tahun bisa dijadikan panduan.
Pemberian THR oleh perusahaan kepada para karyawannya telah diatur secara langsung melalui beberapa undang-undang. Sehingga, ketika perusahaan tidak memberikan THR maka melanggar undang-undang yang berlaku.

Tata Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun yang Benar dan Sesuai Undang-Undang

Tata Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Tata Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
Dikutip dari buku Hak Karyawan Atas Gaji & Pedoman Menghitung karya Edytus Adisu, (2008) Undang-Undang secara nyata telah mengatur bahwa perusahaan harus memberikan THR kepada karyawannya.
Pemberian THR dilakukan menjelang hari raya dan kebanyakan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah satu alasanya karena mayoritas pekerja di Indonesia memeluk agama Islam.
Pemerintah telah memberikan kepastian hukum terkait dengan THR melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020. Undang-undang tersebut menjelaskan kewajiban perusahaan.
Perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan tetap dan tidak tetap sesuai dengan masa kerja. Karyawan yang bekerja minimal satu bulan berhak atas THR proporsional, sedangkan yang bekerja dengan jangka satu tahun atau lebih, sangat berhak atas THR satu kali gaji.
Dikutip dari Pasal 3 dan Pasal 4 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, berikut ini adalah panduan dalam menentukan besaran THR untuk karyawan:
  • Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus menerus berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.
  • Karyawan dengan masa kerja satu bulan atau lebih, tetapi kurang dari 12 bulan, menerima THR secara proporsional berdasarkan masa kerja, dengan rumus masa kerja/12 × satu bulan upah. Perhitungan ini didasarkan pada upah satu bulan yang terdiri dari upah tanpa tunjangan, yaitu upah bersih (clean wages), atau upah pokok beserta tunjangan tetap.
Lalu bagaimana cara menghitung THR masa kerja 10 tahun yang benar sesuai dengan undang-undang? Jawabannya THR yang akan diterima karyawan adalah 1 bulan gaji. Gaji yang dimaksud di sini adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Baca juga: Cara Membuat EFIN Online serta Syarat yang Perlu Dipenuhi oleh Wajib Pajak
Ulasan mengenai tata cara menghitung THR masa kerja 10 tahun di atas bisa menjadi panduan bagi perusahaan dalam menghitung besaran THR. (WWN)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.