Komisi II DPR Sentil KPU Harus Teliti Buntut Coblos Ulang 24 Pilkada
GH News February 25, 2025 01:05 PM

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra, meminta KPU kabupaten untuk lebih teliti buntut pencoblosan ulang di 24 daerah. menilai ketidaktelitian KPU merugikan pihak yang bertarung.

"Kita berharap dalam penetapan calon KPU kabupaten mesti teliti terkait administrasi dan persyaratan calon, sebab jika tidak KPU kabupaten merugikan pihak calon yang sudah bertarung dan menang tapi mereka malah didiskualifikasi karena pertimbangan administrasi," kata Bahtra kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Bahtra menyebut Komisi II DPR akan mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan pilkada. Pihak terkait yang dipanggil yakni KPU hingga Bawaslu.

"Nanti kami akan bahas pas rapat evaluasi pilkada,"ungkap politikus Gerindra itu.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan pencoblosan ulang di 24 pilkada.

Kemudian, ada 1 perkara yang diputuskan agar dilakukan rekapitulasi ulang dan 1 perkara yang diminta untuk perbaikan keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sementara, 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.