Kementerian Agama (Kemenag) kini mewajibkan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 memiliki BPJS Kesehatan aktif. Hal ini berkaitan dengan aturan Kemenag terbaru.
Dalam podcast bersama RRI Manokwari, Front Line BPJS Kesehatan Risky Yahya mengungkapkan, bahwa aturan jemaah haji memiliki BPJS aktif ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.
"Jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," Ujar Risky saat Podcast bersama RRI.
Selain itu Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan, memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum dan setelah keberangkatan, lanjutnya, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan," Katanya menambahkan.
Sementara itu Ella Selaku Staf Edukasi Penanganan Pengaduan Peserta BPJS Kesehatan mengatakan, agar seluruh jemaah dapat memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum berangkat.
"Dengan perlindungan ini, kami berharap jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah. Sebab, kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Dan kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," Kata Ella.
Seperti diketahui bahwa Arab Saudi sebelumnya telah menetapkan kuota haji bagi jemaah asal Indonesia di tahun 2025 ini sebanyak 221.000 jemaah, dan untuk sementara yang calon jamaah haji yang telah mengaktifkan BPJS Kesehatan asal Manokwari sebanyak 150 orang, dan hal ini akan terus bertambah sebelum para calon jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.