Oknum Anggota DPRD Gianyar Gelapkan Puluhan Kendaraan dan Sertifikat Tanah, Korban Rugi Rp1,5 Miliar
Eko Sutriyanto February 25, 2025 08:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang oknum anggota DPRD Gianyar berinisial NK kini berurusan dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar setelah terjerat kasus penggelapan puluhan unit kendaraan roda empat dan sertifikat tanah.

Meski sebagian besar kendaraan yang digelapkan telah ditemukan oleh pemiliknya, NK tetap harus mempertanggungjawabkan utang yang mencapai miliaran rupiah.  

Kasus ini bermula ketika NK, yang sedang membutuhkan dana besar untuk pembebasan lahan di Payangan, Gianyar, menggadaikan 18 unit mobil dan sebuah sertifikat tanah seluas 30 are kepada seorang korban pada akhir tahun 2024.

Korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku tidak mengetahui bahwa mobil dan sertifikat tanah tersebut bukan milik NK.  

“Saya menerima barang-barang itu sebagai jaminan, tapi belakangan baru tahu bahwa itu hasil penggelapan,” ujar korban, Selasa (25/2/2025).

Setelah mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan NK ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar beberapa hari lalu.

Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar akibat kasus ini.  

NK, yang saat ini terjerat utang miliaran rupiah, mengaku telah berjanji untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun, karena terus ingkar janji, korban memutuskan untuk melaporkannya ke BK DPRD Gianyar.  

NK dipanggil oleh BK DPRD Gianyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ditemui, NK mengaku siap menghadapi konsekuensi dari tindakannya.  

“Ya, saya pasti selesaikan persoalan ini, tidak lari, harus dihadapi,” ujar NK tegas.  

Tekanan masalah keuangan yang dihadapinya terlihat jelas dari penampilannya.

Wajahnya tampak tegang, dengan kerutan dan sorot mata sayu yang kemerahan.

Gaya berjalannya yang dulu tegap kini terlihat lunglai.  

“Terus terang, dulu kantong saya biasanya ada uang. Tapi sekarang, malam bisa tidak makan, tidak punya uang buat beli makan,” ujarnya dengan nada pasrah.  

NK menceritakan bahwa masalah ini bermula saat dirinya membutuhkan dana untuk pembebasan lahan di Payangan.

Rencananya, lahan tersebut akan dibeli oleh sebuah PT yang berlokasi di Jakarta.

Untuk memenuhi uang muka (DP), NK menggandeng sejumlah rekanan dan meminjam dana dari usaha rental mobil.  

Namun, setelah lahan siap dibebaskan, investor tiba-tiba mengundur pembayaran.

Sementara itu, rekanan dan pemilik rental mobil menagih pengembalian dana.

Dalam kondisi terdesak, NK menggunakan mobil-mobil rental sebagai jaminan untuk menutupi utangnya.  

“Pihak rentcar sejak awal menyebut akan tutup mata dan tutup telinga. Dengan memanfaatkan mobil-mobil inilah saya kembalikan uang rekanan itu,” ujar NK.  

Namun, rencananya berantakan setelah pemilik mobil melakukan penarikan.

NK pun terpaksa menghadapi somasi pembayaran sewa mobil dengan total tagihan mencapai Rp3,3 miliar.  

NK berharap investor yang sempat menunda pembayaran lahan segera menuntaskan transaksi tersebut.

Menurutnya, hal itu akan menjadi jalan keluar untuk membebaskannya dari jeratan utang.  

“Mudah-mudahan pembayaran lahan oleh investor yang sempat ditunda, segera cair,” harapnya.  

BK DPRD Gianyar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

NK diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyelesaikan masalah keuangan yang melilitnya.  

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.