Menkomdigi: 440 Ribu Anak Usia 10-20 Tahun Terpapar Judi Online 
GH News February 26, 2025 03:06 PM

 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan judi online masih menjadi ancaman serius bagi anakanak dan remaja.

PPATK mencatat hampir 500.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia telah terlibat dalam aktivitas judi online. 

"Untuk yang 440 ribu anak itu adalah anak usia 10 sampai 20 tahun yang terlibat dalam judi online," ujar Meutya dalam sambutannya pada Festival Internet Aman untuk Anak di Hotel Sahid, Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, sebanyak 47.400 anak di bawah 10 tahun juga menjadi pemain judi online. 

Bahkan, Meutya mengungkapkan sebanyak 2 persen pemain judi online adalah anakanak di bawah 10 tahun. 

"Ini datadata yang dicatat oleh pemerintah dan mengkhawatirkan. Karena angkaangka tadi bukan hanya sekedar angkaangka, tapi adalah anakanak termasuk seperti anakanak yang hadir hari ini," kata Meutya. 

Dia mengatakan anakanak menjadi target kontenkonten negatif. Konten negatif tersebut berupaya kekerasan seksual hingga judi online.  Menurutnya, semua pihak harus mampu melindungi anakanak dari konten negatif. 

"Ada banyak sekali kasuskasus menurut orang tua ataupun guru yang menyampaikan kepada kami di mana anaknya itu sedang browsing hal yang biasa," katanya. 

Seperti diketahui, BPS 2023 mencatat 46,2 persen anak Indonesia berusia 018 tahun mengalami kecanduan game.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.