BREAKING NEWS: Ribuan Pegawai PT Sritex Terima Surat PHK, Sebelumnya Sempat Dijanjikan Tak Dipecat
Muna Salsabila February 26, 2025 05:39 PM

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan pegawai PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah dikabarkan mendapat surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak manajemen.

Surat PHK ini muncul setelah PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 21 Oktober 2024.

Adapun sebelumnya, para pegawai Sritex sempat mengadukan nasibnya pada Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer juga menjamin tak ada PHK terhadap para karyawan PT Sritex.

(TribunVideo.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.