Disebut sebagai Kesalahpahaman, Oknum TNI Yang Serang Polres Tarakan Bakal Kena Sanksi
ahmadshalsamalkhaponda February 26, 2025 06:31 PM

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota TNI terlibat dalam penyerangan di Mako Polres Tarakan, Senin (24/2/2025).

Insiden ini disebut sebagai kesalahpahaman yang berawal pada Sabtu (22/2/2025) saat terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima polisi Polres Tarakan.

Berdasarkan video yang beredar, diperkirakan sekitar 20 orang yang melakukan penyerangan hingga kekerasan fisik terhadap petugas jaga Mako Polres Tarakan.

Ada juga dalam satu video yang beredar, satu personel Polres Tarakan dikeroyok, yang pelakunya diduga dari rombongan yang sama yang menyerang Polres Tarakan.

Dikutip dari TribunKaltara.com, sekelompok orang yang melakukan pemukulan sampai membuat personel Polres Tarakan terkapar ini bergantian memberikan bogem mentah dan meninju anggota Polres Tarakan.

Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan, peristiwa yang terjadi tidak akan merusak solidaritas dan soliditas yang sudah dibangun bersama kepolisian.

"Sama halnya dengan Kapolda bahwa kami juga masih terus mendalami dan menyelidiki para oknum, kemungkinan oknum dan tentunya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku," katanya, Selasa (25/2/2025).

Ketika ditanya apakah ada sanksi terberat dan komitmen dari pihaknya, Pangdam VI Mulawarman menegaskan ada.

"Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Lalu, terkait adanya peradilan militer, ia menegaskan nanti akan melihat lagi dari hasil penyelidikan dan akan diklasifikasi.

"Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses," papar dia.

(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.