REAKSI TAK DISANGKA Presiden Prabowo soal Kasus Mega Korupsi di Pertamina: Kami Akan Bersihkan!
Muhammad Arief Prasetyo February 26, 2025 06:34 PM

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto merespons soal adanya kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Prabowo mengatakan kasus tersebut sedang ditangani aparat berwajib.

Ia menegaskan akan membersihkan setiap tindakan korupsi.

"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua, oke, Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," ujar Prabowo setelah peresmian Bank Emas di Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik culas yang dilakukan eks  Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Pengoplosan itu dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) 2013-2018, Senin (24/2/2025) malam.

Adapun penetapan ketujuh tersangka ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang di mana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi.

Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.

Adapun ketujuh orang tersangka itu yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.

Kemudian AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

(*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.