TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan hilal secara langsung atau Rukyatul Hilal bil Fi'il yang dilakukan oleh tim PBNU di berbagai wilayah Indonesia.
Penetapan ini diumumkan dalam ikhbar atau pemberitahuan resmi yang diterima TIMES Indonesia pada Jumat (28/2/2025). Dalam dokumen bernomor 3722/PB.01/Α.Ι.01.47/99/02/2025 tersebut, PBNU menyatakan bahwa awal Ramadan telah ditetapkan setelah menerima laporan dari para perukyah yang bertugas di berbagai titik pengamatan.
“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberitahukan bahwa: AWAL BULAN RAMADAN 1446 Η JATUH PADA HARI SABTU PAHING, TANGGAL 1 MARET 2025,” demikian isi ikhbar yang ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum PBNU, dan Sekretaris Jenderal PBNU.
Ikhbar 1 Ramadan 1446 Hijriyah oleh PBNU (FOTO: PBNU)
PBNU juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1446 H kepada warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya. Dalam pernyataan resminya, PBNU mengajak umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momen spiritual untuk meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial.
“Kepada warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya, kami sampaikan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1446 H. Jadikan bulan Ramadan sebagai momentum kerohanian untuk mensucikan diri dengan meningkatkan ketakwaan serta memperbanyak bacaan Al-Qur'an, dzikir, beribadah dengan penuh kekhusyukan, dan berbagai aktivitas sosial yang bermanfaat,” tulis ikhbar tersebut.
Keputusan PBNU ini selaras dengan hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI, yang juga menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa secara bersamaan.
PBNU secara konsisten melakukan rukyatul hilal sebagai metode utama dalam menentukan awal bulan Hijriyah, sesuai dengan tradisi Nahdlatul Ulama yang berpegang pada metode pengamatan langsung oleh tim yang terpercaya.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Ramadan dengan penuh semangat, memperbanyak amal ibadah, serta menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.(*)