Ternyata Begini Modus 7 Pengedar Narkoba yang Berhasil Diungkap Polres Majalengka
GH News March 01, 2025 08:04 AM

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba berikut menangkap tujuh tersangka pelakunya. Keberhasilan ini diyakini mampu menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah upaya penting dalam memberantas narkoba di Majalengka.

"Alhamdulillah, dengan pengungkapan ini setidaknya kita bisa banyak menyelamatkan generasi muda Majalengka dari bahaya narkoba," ujar AKP Sigit Purnomo, Jumat (28/2/2025).

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

AKP Sigit mengungkapkan, bahwa para pelaku menggunakan modus operandi berbasis digital. Mereka tidak berkomunikasi langsung dengan pembeli, melainkan menggunakan sistem sharlock (share location).

"Jadi mereka tidak melakukan transaksi langsung melalui telepon. Sebagai gantinya, mereka mengirim foto lokasi sebagai titik pengambilan barang," jelasnya.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama di malam hari. Pasalnya, transaksi yang dilakukan pengedar narkoba biasanya terjadi antara pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

"Kalau ada orang yang berkeliaran di malam hari dengan senter, mencari sesuatu di tiang listrik, gang sempit atau tempat tersembunyi lainnya, patut dicurigai dan segera laporkan," katanya.

Lebih lanjut menurutnya, peredaran narkoba kini semakin canggih dan tidak lagi dilakukan secara terang-terangan. Para pelaku kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi polisi.

"Jadi kami memperkuat pengawasan dan membangun jaringan intelijen yang lebih ketat untuk mengantisipasi pola peredaran narkoba yang terus berkembang," tegas AKP Sigit.

Oleh karena itu, Polres Majalengka mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.