Alami Luka Robek dan Jari Patah, Korban Pengianayaan Anak Crazy Rich Alsut Masih Buka Pintu Damai
Ragillita Desyaningrum March 01, 2025 08:34 AM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Charles Wihardjo, korban penganiayaan anak Crazy Rich Alam Sutera berinisial KD, masih membuka pintu damai.

Bahkan, Charles masih bersedia memaafkan KD meskipun dirinya telah dicelakai hingga alami luka robek dan jari patah.

Hingga saat ini, Charles pun masih menunggu itikad baik dari KD dan keluarganya untuk mencapai kesepakatan.

"Saya pribadi sih, sebagai istilahnya pengikut Yesus lah ya. Kita, kalau misalnya ada orang yang berbuat jahat sampai kayak ginipun, kita masih tetap harus memaafkan, gitu loh," kata Charles dalam konferensi pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

"Saya rasa mungkin kalau ada itikad niat baik ya dari keluarganya dia memang benar-benar untuk minta maaf, damai, dan ada istilahnya kompensasi, gitu. Ya, saya sih terbuka saja (untuk damai)," lanjutnya.

Baik KD maupun keluarganya memang telah menunjukkan itikad baik.

Setelah kejadian penganiayaan, KD dan ibunya sempat meminta maaf. Keduanya bahkan memohon kepada Charles agar kasus ini tidak dilaporkan ke polisi.

"Keesokan harinya, ya tetep ibunya masih telepon-telepon saya, WA, untuk minta damai. Termasuk si anaknya juga," ujar Charles.

Sayangnya, kedua belah pihak hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.

Kesepakatan itu menyangkut biaya perawatan atau pengobatan luka yang diderita Charles dan biaya pembelian tiga jam tangah mewah yang akan dirampas KD.

Pihak Charles enggan membocorkan nominal yang menjadi kesepakatan, tetapi harga tiga jam mewah yang dimaksud mencapai Rp 3,5 miliar.

"Intinya adalah, karena tadi jam tangan ini, bahwa tiga buah tadi ini, sampai sekarang belum laku-laku, kita pengen (mereka) beli aja jam tangan ini, biar segera clear sama biaya pengobatan dari klien kami. Yang nilainya subtansi, mohon maaf, itu masih konfidensial," jelas kuasa hukum Charles, Wardaniman Larosa, dalam kesempatan yang sama.

Tiga jam tangan mewah ini diduga menjadi motif KD melakukan penganiayaan terhadap Charles.

KD diduga ingin merampas tiga jam tangan mewah tersebut karena terlilit utang judi Rp 1 miliar.

Ketiga jam tersebut kini memang masih berada di tangan Charles, akan tetapi kotaknya tertinggal di rumah KD yang menjadi TKP penganiayaan.

"Kalau fisiknya, karena (jual) jam tangan itu kan nggak langsung dikasih di box. Biasanya dilepas dari boxnya. Kalau boxnya masih di si pelaku. Saya nggak tahu sekarang ada di mana. Tapi kalau fisik jamnya masih di klien kami. Karena pada saat itu, sengaja, biasa kalau pemain jam itu boxnya dipisah dengan isinya dulu," terang Warda.

Kendati masih buka pintu damai, Charles juga tak menampik ingin KD segera ditahan.

Dengan demikian, ada efek jera yang dirasakan oleh KD atas perbuatannya. Sekaligus juga kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Saya juga sebenarnya di satu sisi pengen (kasus) ini tuh pembelajaran buat kita semua supaya jangan sampai dengan gampangnya orang lain juga melakukan, bisa melakukan, meng-copy hal yang sama, gitu," ucap Charles.

"Kalau dia melihat, oh di kasus saya aja orangnya masih berkeliaran bebas, nggak ditahan, ya berarti mungkin bagi orang-orang lain bisa melakukan hal yang sama, gitu loh," tandasnya.

Sebagai informasi, Charles Wihardjo melaporkan anak Crazy Rich Alam Sutera berinisial KD ke Polres Tangerang Selatan.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/1707/VII/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada 25 Juli 2024.

Saat ini, laporan ada di tahap penyidikan dan KD telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti melanggar pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap KD.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.