Grid.ID – Rabu (26/2/2025) sidang cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar. Paula Verhoeven membawa tiga saksi ahli yang salah satunya mengungkap adanya tindak KDRT oleh Baim Wong. Kini beredar kabar Baim Wong mencabut gugatannya, benarkah?
Kabar tersebut dijawab oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali mendapat perintah untuk mencabut gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven.
"Sampai detik ini saya tidak pernah mendapatkan perintah dari Baim untuk mencabut gugatannya,”
"Artinya Baim tetap pada sikapnya dia ingin mengajukan perceraian," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/2/2025).
Hal itu pun terbukti Baim Wong yang telah mengajukan bukti dan menghadirkan saksi-saksi di sidang cerainya.
"Dan itu berproses sampai saat ini Baim sudah mengajukan bukti-bukti, mengajukan saksi, mengajukan ahli," ujar Fahmi.
Keterangan Baim Wong tentang dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven disebut menjadi alasan kuat perceraian.
"Ya itu patut diduga adanya seseorang yang bukan mukhrimnya berduaan, dan itu melanggar syariat Islam," ungkap Fahmi.
Kini hubungan keduanya tampak makin memanas.
Baim Wong bahkan tak gentar disebut telah melakukan KDRT.
Bahkan ketika Paula Verhoeven mengklaim miliki bukti CCTV, dirinya bak menantang untuk dibuktikan.