Awal Ramadan, Satgas Gabungan TNI Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Puluhan Juta di Cianjur
GH News March 01, 2025 06:07 PM

TIMESINDONESIA, CIANJUR – Sangat disayangkan pada awal bulan Ramadan ada peredaran rokok ilegal, apalagi di daerah seperti Cianjur yang seharusnya bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperbaiki diri dan menjalani ibadah dengan lebih khusyuk.

Mengingat peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena tidak ada pajak yang masuk, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, karena kualitas rokok ilegal yang seringkali tidak terjamin.

Sebanyak 24.400 bungkus rokok ilegal berhasil disita oleh Satgas Gabungan TNI dalam sebuah operasi di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Selain rokok tanpa cukai, lima orang pengedar yang terlibat juga berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Di mana operasi ini melibatkan Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI), Tim Intel 061 SK, serta Unit Intel Kodim 0608 Cianjur.

Penemuan ini berawal dari kecurigaan tim intelijen terhadap sebuah mobil yang parkir di dekat salah satu pondok pesantren (Ponpes). Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang kemudian menunjuk lokasi gudang penyimpanan rokok ilegal.

Dalam hal ini, Dandim 0608 Cianjur, Letkol Kav. Yerry Bagus Merdianto, mengatakan bahwa operasi ini adalah hasil kerja sama intensif antara pihak Kodim Cianjur dan instansi terkait secara bersama-sama.

Lebih lanjut dirinya juga menambahkan bahwa menurut keterangan para pelaku, mereka sudah beroperasi sejak November 2024 dan meraup keuntungan hingga 30 juta rupiah per bulan dari bisnis ilegal ini.

"Rokok ilegal yang ditemukan berasal dari luar provinsi, tepatnya Malang, Jawa Timur, dan diedarkan di wilayah Cianjur. Para pelaku akan diserahkan ke Bea Cukai Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Sabtu (1/3/2025).

Letkol Yerry juga menegaskan bahwa TNI bersikap tegas dalam memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia, sesuai dengan instruksi dari Danrem dan Pangdam yang mendeklarasikan perang terhadap barang ilegal.

"Dengan disitanya puluhan ribu bungkus rokok ilegal ini, kami ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan menanggulangi peredaran barang ilegal," tukasnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.