TRIBUN-MEDAN.com - Status Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamengkunegor menjadi sorotan. Status KGPAA Hamengkunegor menyebut bahwa menyesal bergabung dengan republik.
Dalam unggahan yang kini telah dihapus, KGPAA Hamangkunegoro menuliskan "Nyesel gabung Republik" dengan latar belakang hitam.
Tulisan itu diunggah KGPAA Hamangkunegoro di akun Instagram pribadinya, @kgpaa.hamangkunegoro.
Tak hanya "Nyesel gabung Republik", KGPAA Hamangkunegoro juga menuliskan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi" di unggahannya.
Menanggapi status ini, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, menuturkan bahwa status KGPAA Hamengkunegoro tersebut menjadi wujud respons sang putra mahkota terhadap berbagai masalah yang menimpa Indonesia.
Dia mengatakan putra mahkota tengah mengkritik beberapa masalah seperti kasus mega korupsi tata kelola minyak tanah PT Pertamina Patra Niaga, PHK massal di PT Sritex, hingga kasus pagar laut.
"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya. Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," ujar Dany, Sabtu (1/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Selain isu nasional, Dany juga menyebut KGPAA Hamengkunegoro memberikan kritik terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang masih ditangguhkan oleh pemerintah.
Dia juga mengungkapkan penangguhan statsu DIS itu membuat hak dan aset Keraton Solo tidak diberikan.
"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya. Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah," tambahnya.
Lebih lanjut, Dany meminta kepada pemerintah agar menanggapi kritik dari KGPAA Hamengkunegoro dengan cerdas.
Menurutnya, kritik dari putra mahkota tersebut bisa menjadi peringatan keras bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola negara.
"Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas."
"Seorang putra mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar," tandasnya.
Sosok KGPAA Hamengkunegoro
KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau akrab disapa Gusti Purbaya merupakan putra bungsu dari pasangan Pakubuwana XIII dengan GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih.
Dia merupakan anak dari Pakubuwana XIII yang berasal dari pernikahan ketiga.
Alhasil, Gusti Purbaya memiliki sejumlah kakak tiri seperti GRM. Suryo Suharto (GPH Mangkubumi), GRAy Rumbai Kusuma Dewayani (GKR Timur), GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani dan GRAy Putri Purnaningrum.
Dia pernah dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18 pada 2022 lalu.
Saat dinobatkan, dia masih berusia 21 tahun.
Gusti Purbaya saat ini tercatat sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Pernah Bersikap soal Konflik di Keraton Solo
Pada 4 Maret 2023 lalu, KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya menjadi salah satu pejabat Keraton Solo yang memenuhi undangan dari Wali Kota Solo saat itu, Gibran Rakabuming Raka.
Ketika itu, dia bersama pejabat Keraton Solo lainnya memenuhi undangan makan siang yang digelar di rumah dinas Wali Kota Solo untuk membahas perdamaian dari dua kubu di Keraton Solo yang tengah berkonflik.
Lalu, saat konflik memanas pada akhir 2022, dia pernah berbicara kepada awak media soal terkait sikapnya.
Dia berharap segera ada pertemuan keluarga untuk menyelesaikan konflik yang telah berkepanjangan.
"Dalam waktu dekat semoga ada pertemuan keluarga," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022).
Purbaya menyampaikan pihak SISKS Pakubuwana XIII saat itu terbuka untuk melakukan musyawarah.
"Kita sangat terbuka bila ada suatu musyawarah," ucap dia.
"Saya berharap dengan adanya musyawarah, ada solusi untuk kebaikan bersama," tambahnya.
Menurut Purbaya, masalah internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang harus diselesaikan secara kekeluargaan.
Dia menekankan dirinya juga menghormati pihak-pihak dari kelompok LDA, termasuk GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.
"Saya menghormati beliau (Gusti Moeng) sebagai tante saya, (pihak-pihak yang) lebih sepuh dan semua yang lebih tua. Saya menghormati mereka semua," ujar dia.
"Saya berharap secepatnya mendapat solusi, menjalin musyawarah, dan (semoga) semua ada jalan keluarnya," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)