Dirut PT Pertamina Persero Muncul ke Publik, Minta Maaf soal Kasus Korupsi & Sebut Ini Ujian Besar
GH News March 03, 2025 06:06 PM

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri muncul ke publik dan mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Permohonan maaf ini diungkapkan Simon imbas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

“Pada kesempatan ini, saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero menyampaikan permohonan maaf yang sebesarbesarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dalam konferensi persnya di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025), dilansir kanal YouTube Resmi Pertamina.

Bagi Simon, kasus korupsi ini merupakan ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina.

"Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami, dan tentunya (bagi) kami ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina," ungkap Simon.

Meski demikian, Simon tetap memberikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penindakan hukum yang dilakukan pada anak perusahaan PT Pertamina Persero.

Selanjutnya, Simon berjanji akan memberikan dukungan kepada Kejagung dalam penindakan kasus korupsi ini.

Simon juga siap membantu Kejagung untuk memberikan data atau keterangan tambahan terkait kasus ini.

“Kami apresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada tahun 20182023."

"Kami sangat mendukung upaya dari Kejagung dan tentunya akan terus membantu apabila dibutuhkan datadata atau keterangan tambahkan, agar supaya proses ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan," terang Simon.

Pertamina Akan Direview Total

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mereview total Pertamina dan anakanak usahanya pascaterkuaknya korupsi tata kelola minyak mentah yang kini ditangani Kejagung.

Erick mengatakan, dalam proses tinjauan ini, pihaknya akan mengevaluasi berbagai aspek dari Pertamina untuk mengetahui perbaikan apa yang perlu dilakukan.

"Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti bisa perbaikanperbaikan yang kita lakukan kedepannya," katanya ketika ditemui di Terminal 2 Bandara SoekarnoHatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Erick mengakui bahwa dirinya meminta bantuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memberi solusi dalam tinjauan ini.

Tinjauan terhadap Pertamina akan mencakup evaluasi untuk menemukan bagianbagian perusahaan yang bisa lebih efisien.

Erick juga berencana mengkaji apakah perlu dilakukan penggabungan (merger) antara beberapa subholding di Pertamina agar kinerja perusahaan lebih optimal.

"Ini ada holding, ada subholding, seperti apa kita review. Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan yang harus di merger supaya nanti antara kilang dan patra niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review. Enggak apaapa. Ini kan bagian dari improvisasi," ujar Erick.

Erick menegaskan, meskipun kasus korupsi ini mencuat, ia tidak ingin publik menganggap bahwa tindakan beberapa oknum mencerminkan keseluruhan kinerja korporasi.

Ia mengingatkan bahwa Pertamina telah menunjukkan banyak perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam hal keuangan yang kini lebih baik dibandingkan sebelumnya.

"Jangan sampai persepsinya bahwa ketika ada oknum, ada individu, akhirnya seluruh korporasinya itu dibilang tidak baik," ucap Erick.

Korupsi di Pertamina

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 20182023.

Dua di antara tersangka yang ditetapkan merupakan direktur utama dari anak usaha Pertamina.

Ketujuh tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Adrianto Riza, dan Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.

Terakhir, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede. Kemudian, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru. 

Dua orang tersangka itu adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Alhasil kini Kejagung telah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun.

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.