TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK RI memastikan ketersediaan makanan bagi para tahanan yang menjalankan ibadah puasa, termasuk untuk sahur, berbuka, dan makan malam. Fasilitas ini akan diberikan sepanjang bulan Ramadan 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam pertemuan dengan media di Jakarta pada Senin, (3/3/2025).
"Selama bulan Ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para tahanan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa makanan untuk sahur, takjil, dan makan malam bagi tahanan yang berpuasa merupakan hasil konversi dari jatah sarapan, makan siang, dan makan malam.
Selain itu, ia menambahkan bahwa anggaran untuk makanan tersebut disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
"Fasilitas tersebut konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan," ucapnya.
Tessa tidak merinci jenis menu yang diberikan kepada para tahanan. Namun, ia menyampaikan bahwa para tahanan yang ingin melaksanakan salat tarawih dapat memanfaatkan area tatap muka serta musala yang berada di Gedung C1 atau gedung lama KPK.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar Tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan," ucapnya.
Sebagai informasi, Jumlah tahanan di Rutan C1 tercatat sebanyak 17 orang, dengan 12 di antaranya beragama Islam dan lima lainnya nonmuslim. Sementara itu, di rutan yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, terdapat 23 tahanan, terdiri dari 19 muslim dan empat nonmuslim.(*)