Populer Nasional: Keluarga Kapolda Kalsel Pamer Kemewahan -  Penghentian Sepihak Pendamping Desa
GH News March 04, 2025 09:04 AM

Berikut ini sejumlah berita populer dari kanal nasional Tribunnews dalam 24 jam terakhir, 34 Maret 2025.

Aksi pamer kemewahan keluarga Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan masih menjadi sorotan.

Ghazyendha Aditya Pratama, anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan juga disorot karena doyan flexing.

Istri Kapolda Kalsel juga disorot karena memakai tas Rp 80 juta.

DPR RI meminta Kapolri memberikan teguran kepada sang Kapolda Kalsel.

Berita lainnya, DPR menyoroti penghentian sepihak tenaga pendamping desa.

Lantas, apa saja berita nasional populer dalam 24 jam terakhir? Simak berikut ini

1. Keluarga Kapolda Kalsel Flexing

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawa lebih dulu disorot buntut rayakan ulang tahun di hotel mewah saat efisiensi anggaran.

Informasi soal harta kekayaan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, ayah Ghazyendha tidak bisa ditemukan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Penyelenggara Negara (KPK).

Seorang perwira tinggi yang menjabat Kapolda dinilai seharusnya menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

Rosyanto sudah mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalsel sejak November 2024.

Sebelum itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Kalsel sejak akhir 2022.

Polisi kelahiran Purworejo, 26 Februari 1970, itu juga pernah menjabat posisi strategis di wilayah hukum Polda Kalsel.

2. DPR Minta Kapolri Tegur

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan teguran kepada Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan.

"Anak pejabat polisi tidak pantas memamerkan gaya hidup mewah, itu tindakan yang memalukan," kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).

Abdullah menegaskan, seorang pejabat polisi seharusnya bisa mengatur keluarganya agar tidak memperlihatkan gaya hidup mewah di ruang publik.

"Keluarga pejabat negara tidak pantas membanggabanggakan kekayaan," tegasnya.

3. Penghentian Sepihak Pendamping Desa

Polemik penghentian sepihak tenaga pendamping profesional (TPP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus bergulir.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai pengelolaan tenaga pendamping profesional di Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk Kemendes PDT harus berdasarkan indikator key perfomence indikator (KPI) yang jelas. 

Hal itu disampaikan oleh Syaiful Huda saat dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) di ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

Sedikitnya 100 perwakilan Pertepedesia dari seluruh Indonesia menyampaikan pandangan mereka atas aksi sepihak dari Kemendes PDT yang mengantung nasib mereka. 

4. Jadwal Libur Lebaran 2025

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama yang menjadi tanggal merah pada Maret 2025.

Tanggal merah Maret 2025, tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Merujuk pada SKB tahun 2024 tersebut terdapat total 3 tanggal merah pada Maret 2025.

Adapun tanggal merah Maret 2025 pertama jatuh pada tanggal 28 Maret 2025 yang menjadi cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Selanjutnya pada 29 Maret 2025 menjadi hari libur nasional perayaan Hari Suci Nyepi 2025.

Kemudian tanggal merah ketiga jatuh pada 31 Maret 2025 sebagai hari libur nasional perayaan Idul Fitri 1446 H.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.