Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai pencairan dana bantuan sosial (bansos) dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025.
Dana sebesar Rp600.000 telah dikirimkan ke rekening bank milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar.
Pencairan tahap pertama tahun ini telah dilakukan secara bertahap mulai 20 Februari melalui rekening BRI.
Berbeda dari tahun sebelumnya yang menyalurkan BPNT dalam enam tahap atau setiap dua bulan, pencairan pada 2025 dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, total pencairan dalam setahun terbagi menjadi empat tahap.
Skema baru ini memberikan kesempatan kepada KPM untuk menerima total bantuan hingga Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan BPNT 2025:
Dana yang diterima oleh masing-masing KPM nantinya dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan di e-warong.
Hal ini sejalan dengan tujuan utama program BPNT yang dirancang untuk meningkatkan akses terhadap kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Mengecek Status Penerima BPNT 2025
Masyarakat yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima BPNT dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan cukup sederhana, yakni dengan memasukkan nama dan alamat sesuai KTP, mengisi kode verifikasi yang tertera, lalu menekan tombol “Cari Data.”
Sistem akan menampilkan informasi status pencairan jika nama Anda tercantum sebagai penerima manfaat.
Selain mempermudah penerima manfaat, Kemensos juga memberikan transparansi dalam proses pencairan ini dengan melibatkan Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Hal tersebut diharapkan meminimalkan kendala teknis sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
Dana BPNT ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Untuk memaksimalkan manfaatnya, KPM diminta memantau jadwal pencairan setiap tahap.
Pencairan bansos bukan hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menciptakan akses lebih luas terhadap bahan pangan yang berkualitas.
Pemerintah menekankan agar KPM yang memenuhi kriteria segera memeriksa status penerimaan mereka agar dapat memanfaatkan dana bansos ini sebaik mungkin.
Dengan demikian, program BPNT tahun 2025 diharapkan mampu terus mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. ***