BLT BBM 2025 adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak. Program ini merupakan bantuan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kriteria Penerima BLT BBM 2025
Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria penerima BLT BBM 2025, yaitu:
-Masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang masih aktif.
-Bukan ASN, TNI, atau Polri: Bantuan ini ditujukan hanya untuk masyarakat sipil yang membutuhkan.
Penyaluran BLT BBM 2025 dilakukan dalam dua tahap:
Tahap Pertama: Dimulai pada 6 Januari 2025 dengan besaran Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tahap Kedua: Dijadwalkan pada April 2025, dengan jumlah bantuan yang sama, yaitu Rp300.000 per KPM.Total bantuan yang diterima setiap KPM selama dua tahap ini adalah Rp600.000.
Cara Mengecek Status Penerima BLT BBM
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM, ikuti langkah-langkah berikut:
Harapan Pemerintah untuk BLT BBM 2025
Pemerintah berharap bahwa penyaluran BLT BBM 2025 dapat membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga BBM dan menjaga stabilitas perekonomian.