TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU) telah banyak menetapkan perda, namun pemerintah daerah belum melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Atas hal tersebut diharapkan Pemerintah Daerah KLU selaku pelaksana dari Perda bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara tatap muka dengan melibatkan anggota Bapemperda.
"Sudah banyak Perda yang kita buat bersama eksekutif. Makanya, kita minta eksekutif harus sosialisasi ke masyarakat secara langsung," ucap Wakil Ketua Bapemperda DPRD KLU, Artadi, S.Sos kepada TIMES Indonesia, Minggu (9/3/2025).
Artadi menjelaskan, Bapemperda itu sendiri bertugas menyelesaikan pembahasan dan penyusunan Raperda yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif usulan anggota dewan. "Di Bapemperda kami beranggotakan 18 anggota dewan dari 30 anggota dewan yang ada," jelasnya.
Bapemperda itu membahas Raperda sesuai usulan melalui program legislasi daerah (Prolegda) yang ditetapkan pada tahun sebelumnya untuk dibahas pada tahun berikutnya.
"Untuk tahun anggaran 2025, Bapemperda akan membahas 24 draft raperda usulan eksekutif dan inisiatif dewan," terangnya anggota dewan tiga periode ini.
Dari 24 draft Raperda tersebut, Artadi memastikan tidak bisa membahas seluruhnya. Dari pengalaman Bapemperda setiap masa sidang hanya bisa menuntaskan 3 buah raperda, bila dihitung selama empat sidang, maka bisa tuntas 10-12 buah Raperda.
"Sedikitnya buah Raperda dituntaskan terjadi kendala pada eksekutif, setiap perda yang masuk dalam prolegda kerap tidak disertai naskah akademik, hanya menyodorkan nama perdanya saja. Dan juga soal pembiayannya tidak dialokasikan pada tahun diusulkan itu," ungkapnya..
"Karena itu, kami pilah yang mana draft perda prioritas dan yang sudah siap naskah akademiknya," sambung mantan ketua dewan setengah periode 2019-2024 ini.
Terkait perda inisiatif dewan masih minim sekali. Diakui Artadi, dalam kurun waktu empat periode lembaga DPRD KLU hanya lima buah raperda yang diusulkan. Dan itupun muncul ketika dirinya menjadi Ketua DPRD KLU setengah periode 2019-2024.
"Dari lima buah raperda inisiatif dewan itu, yang sudah tuntas dua buah raperda, yaitu raperda tentang pernikahan di bawah umur dan raperda tentang perlindungan buruh migran. Tinggal kita paripurnakan," ungkapnya anggota fraksi Gerindra ini.
Setelah Perda itu final ditetapkan, barulah dilakukan sosialisasi. Baru kemudian dilakukan penindakan bagi siapapun yang melanggar Perda tersebut. "Maka tugas kami berikutnya mengawasi, apakah Perda itu sudah dilaksanakan atau belum dilaksanakan," terangnya.
Artadi menyayangkan perda-perda yang sudah dibentuk, tidak langsung disosialisasikan oleh eksekutif. Mereka hanya membuat cetak buku perda kemudian disebarkan ke desa-desa tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Semestinya dinas teknis yang mengusulkan dilakukan sosialisasi tatap muka bersama masyarakat dengan mengundang kami sebagai narasumbernya, karena kami yang membentuknya," imbuhnya.
Ia berharap perda yang sudah dibentuk itu bisa disosialisasikan supaya mengetahui apa saja yg dilarang dan tidak dilarang. Sebab, banyak perda-perda yang tidak diketahui oleh masyarakat, sehingga ruang pelanggaran kerap terjadi.
"Setelah disosialisasikan baru kami mengawasi apakah berjalan atau tidak," tegasnya anggota dewan Dapil I Kecamatan Tanjung ini.
Konsekuensi dari Perda yang tidak dijalankan tentu bisa dibatalkan. Untuk mengetahui Perda itu berjalan atau tidak dengan melihat sudah dibuatkan peraturan bupati (Perbup) atau belum. Sudah ditegakkan tidak oleh Sat Pol PP selaku pelaksana dari perda-perda tersebut.
"Bila tidak dijalankan, iya bisa dicabut. Perda itu ada batas kadaluarsanya sesuai ketentuan," tegasnya.
Sebagai anggota DPRD KLU yang terpilih berturut-turut tentu menjadi amanah yang harus dijalankan dengan maksimal atas kepercayaan masyarakat. Untuk membalas kepercayaan masyarakat tentu aspirasi masyarakat harus diperjuangkan dengan maksimal pula.
"Alhamdulillah, setiap Pileg suara saya naik. Pada Pileg 2014 memperoleh 1.290, Pileg 2019 memperoleh 2.211 suara, Pileg 2024 memperoleh 2.668 suara," tutup Artadi yang konsisten berjuang di Partai Gerindra ini. (*)