Lima Bulan Lebih, Kemenkomdigi Sudah Tangani 1,3 Juta Konten Judol dan Pornografi
GH News March 10, 2025 08:06 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyampaikan bahwa sebanyak 1.352.401 konten negatif seperti pornografi dan judi online (judol) telah berhasil ditangani dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar menyatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.

“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” katanya sebagaimana dikutip Antara, Senin (10/3/2025).

Dari total konten yang ditangani, sebanyak 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus.

Sementara, dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” kata Alexander.

Meskipun jumlah konten yang ditangani cukup besar, tren penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Menurut Alexander, pada awal Maret 2025 saja (8 hari pertama), lebih dari 58.000 konten negatif telah ditindak.

“Tren ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada, dan peran serta masyarakat semakin penting dalam membantu kami menangani konten berbahaya dengan lebih cepat,” ucap dia.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemenkomdigi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat deteksi konten negatif serta meningkatkan koordinasi dengan platform digital global agar proses penindakan dapat dilakukan lebih efisien.

“Kami juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform teknologi, untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan ruang digital kita lebih aman,” kata Alexander.

Dengan capaian sejauh ini, Kemenkomdigi pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.

“Setiap laporan memiliki dampak besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital yang positif dan produktif bagi semua,” pungkas dia.

Aduankonten.id merupakan layanan untuk melaporkan konten negatif di internet. Masyarakat dapat melaporkan berbagai jenis konten negatif seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, perjudian, dan lainnya melalui situs web aduankonten.id.

Pelapor perlu menyertakan tautan atau tangkapan layar konten yang dilaporkan, serta alasan mengapa konten tersebut dianggap negatif. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Tim Kemenkomdigi. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.