Dedi Mulyadi Soal Rumah RK Digeledah KPK terkait Kasus BJB: Bukan Ranah Saya
kumparanNEWS March 12, 2025 10:00 AM
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, enggan berkomentar terkait digeledahnya rumah eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3), terkait perkara Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Saya tidak akan mengomentari itu. Itu bukan ranah saya,” ucapnya kepada wartawan di Lapangan Udara Husein Sastranegara, pada Selasa (11/3).
“Tapi kalau BJB-nya, karena Pemerintah Provinsi adalah pemegang saham, maka saya berharap pelayanan tetap harus berjalan,” imbuhnya.
Terlebih, kata Dedi, saat ini Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, telah mengundurkan diri. Sehingga pelayanan tidak akan terganggu dengan proses hukum yang berjalan.
“Kan orangnya sudah mengundurkan diri, tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang ada di BJB,” kata dia.
KPK sendiri mengungkapkan sekitar lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan rasuah di BJB. Namun, identitas mereka belumlah diungkap.
Disinggung terkait hal ini, Dedi juga enggan berkomentar. Dia bilang itu ranah KPK.
"Ya tidak bisa berkomentar kan itu kewenangan KPK. BJB masih berjalan, buktinya masih banyak yang minjam," imbuhnya.
Suasana rumah Ridwan Kamil usai digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah Ridwan Kamil usai digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Sebelumnya, atas penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil menyebutkan akan kooperatif.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," kata RK melalui pernyataan tertulis.
Sementara itu, masih belum ada keterangan resmi Bank BJB terkait pengusutan perkara ini.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.