KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BJB Terkait Mark Up Harga Iklan
GH News March 12, 2025 02:05 PM

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengatakan dugaan modus dari perkara ini yaitu mark up harga.

"Ya diduga seperti itu (modusnya markup harga iklan). Iya diduga seperti itu lah ya (mark up). Nanti pada saat konpers akan didetailkan," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Dirinya ditanyai apakah modus korupsi perkara BJB yaitu mark up harga.

Setyo mengatakan status RK saat ini masih saksi. Lebih lengkapnya terkait perkara ini akan diumumkan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

"(Status RK) saksi, iya," ucapnya.

Setyo menjelaskan, kerugian negara dari perkara BJB ini cukup banyak. Dari sekian miliar yang dianggarkan, ada indikasi sekitar setengahnya yang jadi kerugian negara.

"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," sebutnya.

Sebelumnya, KPK sendiri mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh.

Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).

RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.