Pelajar di Sumut Tewas Seusai Diamankan Polisi, DPR RI: Kalau Merasa Janggal, Silahkan Autopsi
GH News March 14, 2025 07:06 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kasus kematian seorang siswa SMA di Asahan, Sumatera Utara, Pandu Brata Siregar (18), usai diamankan polisi, menjadi sorotan publik dan perhatian Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menyatakan bahwa jika keluarga merasa ada kejanggalan dalam kematian Pandu, mereka bisa mengajukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

"Soal ini saya sudah klarifikasi. Yang bersangkutan diamankan karena ikut balap liar dan saat dites urine, hasilnya positif narkoba. Tetapi dia tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan kemudian dikembalikan ke orang tuanya," ujar Soedeson kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, empat hari setelah dikembalikan ke rumah, Pandu mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto, tidak ditemukan bukti adanya penganiayaan dari pihak kepolisian.

"Kalau memang dianiaya, pasti ada tanda-tanda seperti lebam atau luka. Tetapi kalau keluarga merasa ada kejanggalan, silakan minta autopsi. Dari sana bisa diketahui penyebab kematian sebenarnya," tegas Soedeson.

Kesaksian Berbeda dan Dugaan Penganiayaan

Kesaksian teman-teman korban berbeda dari versi kepolisian. Mereka menyebut Pandu mengalami kekerasan saat diamankan, meski hal ini belum dapat dibuktikan secara hukum.

"Semua kesaksian itu bisa menjadi petunjuk, tetapi tuduhan penganiayaan harus berdasarkan bukti. Jika keluarga merasa ada yang janggal, silakan diproses hukum," imbuh Soedeson.

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi, menyatakan bahwa korban diamankan karena hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba. Namun, keluarga membantah tuduhan tersebut, bahkan menyebutnya sebagai fitnah.

Menurut keluarga dan teman-teman korban, Pandu memiliki pola hidup sehat dan tidak pernah mengonsumsi narkoba. Selain itu, mereka mencurigai ketidaksediaan polisi dalam menunjukkan rekaman CCTV penangkapan dengan alasan lokasi gelap dan tidak ada kamera pengawas.

Sementara itu, hasil rontgen menunjukkan adanya luka dalam pada tubuh korban. Namun, hingga kini kepolisian belum memberikan penjelasan terkait temuan tersebut.

Salah satu saksi yang menemani korban ke Polsek Simpang Empat mengungkapkan bahwa Pandu awalnya dites urine dengan hasil negatif, namun diminta menjalani tes ulang yang hasilnya samar-samar dan akhirnya dinyatakan positif.

Komisi III DPR Minta Proses Hukum yang Transparan

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa institusi Polri harus transparan dan bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum.

"Institusi Polri adalah milik kita semua, tetapi bagi oknum nakal tidak ada ampun. Kalau ada bukti ada pelanggaran, kami akan meminta pimpinan Polri untuk mengambil tindakan tegas," kata Soedeson.

Kasus ini masih menjadi perdebatan. Keluarga korban menuntut kejelasan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Pandu Brata Siregar. Mereka berharap ada transparansi dalam proses hukum agar kebenaran dapat terungkap. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.