Keluarga Bakal Temui Komisi III DPR Jika Kasus Pembunuhan Feni Ere di Polres Palopo Jalan di Tempat
Adi Suhendi March 14, 2025 09:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum pendamping keluarga Feni Ere, mendesak pihak kepolisian untuk serius menangani kasus kliennya.

Bagaimana tidak, kasus ini sejatinya sudah dimulai sejak Januari 2024 atau pada saat pertama kali Feni Ere dianggap hilang oleh keluarga.

Namun, kepolisian dalam hal ini Polres Palopo tidak bisa mengungkap fakta apapun, sampai akhirnya Feni Ere ditemukan dalam kondisi mengenaskan 10 Februari 2025.

Perempuan yang bekerja sebagai sales mobil itu ditemukan dalam kondisi sudah menjadi kerangka di Jalan Poros Palopo-Toraja.

Kuasa hukum Feni Ere, Manggata Toding Allo, berharap kasus ini bisa serius ditangani oleh Polres Palopo atau Polda Sulawesi Selatan.

"Kami satu bulan terakhir ya teman-teman kita coba percaya dengan kepolisian untuk mengusut proses ini, Polres Palopo khususnya, tapi kami rasa ada banyak hambatan disini," kata Manggata, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

"Makanya kami minta Polda Sulawesi Selatan untuk mengambil alih kasus ini, dan menganggap ini benar-benar urgent karena jasad sudah ditemukan bukti bahwa ini adalah pembunuhan sudah ditemukan," lanjut dia.

Jika kasus ini masih jalan di tempat, Kuasa Hukum, pun akan berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI.

Manggata mengklaim pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI untuk bisa Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah lebaran 2025.

"Maka kalau memang dalam minggu depan tidak ada, kami sudah berkoordinasi sama Komisi III DPR RI untuk betul-betul mengatensi kasus ini dan sudah akan dicoba jadwalkan setelah lebaran untuk RDP disana," kata Manggata.

Periksa 22 Saksi

Kuasa Hukum Feni Ere mengatakan jika Polres Palopo sejauh ini sudah memeriksa 22 saksi dalam kasus tersebut.

Sayangnya, Polres Palopo belum juga menentukan tersangka awal dari kasus yang diduga pembunuhan tersebut.

Kuasa Hukum pun menyoroti dua hal krusial yang menurutnya membuat kasus ini sangat lamban diselesaikan.

Manggata mengatakan jika pemeriksaan saksi oleh Polres Palopo terkesan acak dan tidak cukup kuat untuk menemukan fakta terbaik.

Selain itu, kuasa hukum juga menayangkan keterbatasan fasilitas dan teknologi penunjang di Polres Palopo.

"Terakhir di update perkara kami di SP2HP bahwa Polres Palopo telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi, namun sampai sekarang belum bisa menentukan siapa tersangkanya," ucap Manggata.

"Ini yang kami secara logika sebagai praktisi hukum masih sangat bingung, apakah ada terhambatnya ini selain dua faktor tadi atau memang ada unsur menutupi? Kami tidak tahu, tapi per hari ini kami akan kawal, bahkan selain program kami juga sudah siap melakukan audiensi ke Komisi III DPR-RI," tegasnya.

Feni Ere (28) ditemukan tinggal kerangka di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2025).

Sebelumnya, Feni Ere dilaporkan hilang secara misterius sejak Januari 2024 lalu.

Keluarga mengungkap awalnya Feni Ere hilang secara tiba-tiba.

Feni Ere tinggal sendiri di rumah di Jalan Pongsimpin Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo.

Sementara itu, orang tuanya tinggal di Kabupaten Luwu Utara.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.