Tanah Longsor Tutup Separuh Akses Menuju Gunung Bromo, BPBD Kabupaten Malang Lakukan Penanganan Awal
GH News March 15, 2025 02:04 AM

TIMESINDONESIA, MALANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah melakukan penanganan awal terhadap insiden tanah longsor yang menutup separuh ruas jalur akses menuju kawasan Gunung Bromo pada Jumat (14/3/2025) malam. 

Kejadian ini terjadi di Puncak Lajeng, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, akibat hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah tersebut.

Lokasi dan Dampak Longsor
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menjelaskan bahwa longsor terjadi dengan ketinggian tanah mencapai 10 meter, lebar tujuh meter, dan ketebalan tiga meter di Jalur Lajeng. 

Akibatnya, separuh jalan menuju Desa Ngadas dan Gunung Bromo tertutup material longsor. ""Masih bisa dilalui, tapi cuma satu (arah) saja," ujar Sadono.

Penyebab dan Waktu Kejadian
Informasi mengenai tanah longsor ini diterima BPBD Kabupaten Malang sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadian tersebut dipicu oleh hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Poncokusumo. Sadono menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Untuk sementara, BPBD Kabupaten Malang telah melakukan penyisiran dan memastikan tidak ada korban

Tim BPBD Kabupaten Malang yang diterjunkan ke lokasi segera melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pos Lapangan Tumpang, TNI, Polri, dan Pemerintah Desa Ngadas. 

Menurut Sasono, pihaknya telah memasang yellow line sebagai rambu peringatan dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Proses Pembersihan
Proses pembersihan jalur dari timbunan material longsor baru akan dilaksanakan pada Sabtu (15/3/2025) karena kondisi malam hari yang tidak memungkinkan. Insiden ini berdampak pada akses menuju Gunung Bromo, salah satu destinasi wisata utama di Jawa Timur. 

Meskipun jalur masih bisa dilalui, pihaknya mengimbau pengunjung untuk berhati-hati dan mematuhi rambu peringatan yang telah dipasang oleh petugas. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.