Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Unsur Relawan Prabowo dan Pemuda Desa Mulai Konsolidasi
Muhammad Zulfikar March 15, 2025 02:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Koordinator Tim 8 Prabowo, Abdul Havid Permana, mendorong percepatan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Menurutnya, semakin cepat Kopdes Merah terbentuk, kemakmuran masyarakat desa akan segera meningkat. 

Havid mengatakan bahwa Tim 8 Prabowo bersama relawan Prabowo membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di daerahnya masing-masing. 

"Kami sudah mulai konsolidasi dengan relawan dan unsur masyarakat lainnya dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di setiap daerah,'' kata Havid kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Mantan aktivis mahasiswa tersebut menjelaskan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sepenuhnya menginisiasi pembentukan Kopdes Merah Putih dengan segala sumber daya yang dimiliki.

Kopdes Merah Putih dinilai akan menjadi motor penggerak ekonomi di total 75.753 desa di seluruh Indonesia. 

“Kopdes Merah Putih akan membebaskan petani dari praktik tengkulak yang mencekik dan memiskinkan petani di desa," ujar Havid.

Jaringan Pemuda Desa Indonesia juga berkomitmen mengawal serta berkolaborasi untuk mengakselerasi terbentuknya Koperasi desa merah putih ini.

Presidium Pusat Jaringan Pemuda Desa Indonesia Mohamad Huda menyatakan sangat mengapresiasi pembentukan Kopdes Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Huda yakin program tersebut akan terlaksana dengan dukungan lintas instansi pemerintah, termasuk anggaran investasi sebesar Rp 3-5 miliar per Kopdes Merah Putih.

Dia berpendapat pembentukan 70 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia akan mengembalikan para pemuda-pemudi berkualitas ke desa masing-masing. Mereka akan memiliki tantangan baru untuk membangun kampung halaman.

“Ini wujud kehadiran negara dalam pengendalian urbanisasi kaum muda, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mengentaskan kemiskinan di desa,” kata Mohamad Huda dari Presidium Pusat Jaringan Pemuda Desa Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mematangkan rencana pembentukan koperasi merah putih. Ia kembali membahas pembentukan koperasi tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (7/3/2025).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.

“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya” ujar Budi Arie.

Selain menjadi motor penggerak ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa. 

Budi Arie menegaskan bahwa koperasi ini akan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa.

“Pak Presiden tadi sampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutuskan rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” katanya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Ia menyebutkan bahwa 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan tanpa intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di negara maju.

“Di Jepang, 84 persen atau 86 persen tinggal di kota. Desa ditinggalkan, padahal desa ini bisa menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi, menjadi sentra ekonomi. Nah, sebelum terlambat, maka kita memperkuat desa,” tegas Tito.

Mendagri Tito juga menambahkan bahwa koperasi desa ini akan hadir sebagai representasi negara untuk melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum. 

"Koperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.