Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bersama Indonesian Financial Group menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk 'Perlindungan Hukum dan Strategi Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Keuangan: Asuransi, Pasar Modal, dan Dana Pensiun dalam Stabilitas Ekonomi'.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Zamrud Khatulistiwa, STIH Adhyaksa ini dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani yang juga merupakan Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Jumat (15/3/2025).
Acara dibuka oleh Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, dan sambutan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko.
Seminar ini menghadirkan pembicara ahli di bidang asuransi, yakni Irvan Rahardjo selaku analis Senior dan Arbiter Asuransi Indonesia, kemudian Ibrahim Khailul Rahman yang merupakan Chief Senior Research Associate IFG Progress, serta Andi Hebat, Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Sebuah kehormatan STIH Adhyaksa dipercaya IFG sebagai mitra untuk melakukan campaign dalam literasi asuransi," kata Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara STIH Adhyaksa dan Yayasan Nagantara Wiyata Yustisia.
MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang akademik guna mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Indonesia dengan Tiongkok.
Dalam sesi pemaparan, masingmasing pembicara membahas berbagai aspek terkait stabilitas ekonomi dalam sektor keuangan.
Sementara, Irvan Rahardjo membahas peran industri asuransi dan dana pensiun, pentingnya pengalihan risiko, serta dampak Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUUXXII/2024 terhadap industri asuransi.
Selanjutnya Ibrahim Khailul Rahman menjelaskan aspek hukum terkait perasuransian, termasuk pengujian pasal dalam Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) serta implikasi hukum dari keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan ini, Andi Hebat, S.H., M.H. mengupas sinergi lembaga keuangan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta persoalan hukum terkait dana pensiun dan investasi.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam topik yang dibahas.