Ridwan Kamil Buka Suara Pasca Penggeledahan Rumahnya oleh KPK: Saya Tidak Ikut Campur
GH News March 15, 2025 06:13 PM

 

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara setelah rumahnya digeledah KPK atas dugaan kasus korupsi korupsi dana iklan bank BJB. 

Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi tersebut saat menghubungi Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, itu menelepon pada Jumat (14/3/2025) pukul 23.00 WIB malam.

Saat itu, RK menelepon tidak menggunakan nomor ponsel pribadinya, melainkan memakai nomor salah satu stafnya. Saat itu, RK memastikan tidak ikut campur dalam kasus korupsi tersebut.

"Beliau menyampaikan bahwa 'Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut'," ucap Iswara meniru ucapan RK dalam sambungan telepon di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (15/3/2025).

Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah bagian dari risiko jabatan. Namun, dia pun akan siap memberikan keterangan jika diperlukan.

"Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar, di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah Gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan," jelasnya.

Dalam sambungan telepon itu, Iswara menyatakan RK mengabarkan dirinya tidak menghilang lantaran ada di Bandung. Sebaliknya, RK akan kooperatif untuk membantu penyidik KPK.

"Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

“Sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka. Hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.

“Nanti pastinya rekanrekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” tutur Tessa.

Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Tessa belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.

“Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekanrekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” kata Tessa.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dana iklan ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025.,

KPK mengungkap ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi dana iklan ini. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.