OTT KPK di OKU Sumsel: 8 Orang Dicokok, Ada Anggota Dewan dan Ketua DPC Hanura
GH News March 15, 2025 09:04 PM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).

Dikutip dari Tribun Sumsel, ada delapan orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Adapun beberapa orang yang diketahui terjaring OTT tersebut adalah tiga anggota DPRD OKU berinisial FA, FI, UH, dan oknum pejabat kepala dinas berinisial UH.

Di sisi lain, adapula kader partai yang disebut ikut terjaring yaitu Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar.

"Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa," katanya.

Azhar menyatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Kita juga mendukung penegakkan hukum, jarena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," ujar Azhar.

Di sisi lain, KPK belum membeberkan terkait kasus apa yang membuat KPK melakukan OTT.

Tessa hanya mengatakan seluruh orang yang terjaring masih diperiksa.  

Selain itu, dirinya enggan mengomentari apakah orang orang yang diamankan sudah diterbangkan ke Jakarta atau masih di tempat kejadian, termasuk rentetan yang ada di Palembang. 

"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, " ucapnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.