Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 34 Kg Ganja Jaringan Sumut-Jakarta
kumparanNEWS March 16, 2025 11:20 PM
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jakarta. Penangkapan ini tersebar di 3 titik pada Sabtu (15/3) lalu dengan barang bukti 34 kg ganja dan 6,98 gram sabu.
"Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra lewat keterangannya, Minggu (16/3).
Operasi ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Lokasi penangkapan pertama di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat sekitar pukul 16.30 WIB. Di sana polisi mengamankan 1 orang berinisial IKL dengan barang bukti 1 kg ganja.
Dari keterangan pengedar IKL, polisi menangkap pengedar lain di Kontrakan Gang Burung RT 08/RW 02, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menyita barang bukti 3 kg ganja dan 6,98 gram sabu.
Penangkapan selanjutnya tak jauh dari lokasi kedua. Tepatnya di RT 09/RW 02. Polisi menyita barang bukti 30 kg ganja dalam 2 karung.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah 34 Kg ganja dan 6,98 gram sabu. Kelima tersangka, yakni I, R R , S, P dan R," pungkasnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.